
Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi yang serukan diakhirinya konflik Rusia-Ukraina

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini menunjukkan sebuah tank Ukraina yang hancur dalam serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua/Peter Druk)
Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat menyerukan agar konflik antara Rusia dan Ukraina segera diakhiri dan mendesak perdamaian yang berkelanjutan, di tengah peringatan tiga tahun sejak eskalasi tersebut terjadi.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (24/2) mengadopsi sebuah resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat (AS), yang menyerukan agar konflik segera diakhiri dan mendesak perdamaian yang berkelanjutan antara Rusia dan Ukraina, di tengah peringatan tiga tahun sejak eskalasi penuh krisis tersebut terjadi.Resolusi itu menerima 10 suara dukungan, nol suara penolakan, dan lima abstain, yaitu Prancis, Inggris, Denmark, Yunani, dan Slovenia.Dokumen tersebut menegaskan kembali bahwa tujuan utama PBB, seperti yang dinyatakan dalam Piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta menyelesaikan perselisihan secara damai. Resolusi itu mendesak agar konflik segera diakhiri dan berduka atas hilangnya banyak nyawa dalam perang, tanpa menyalahkan Rusia.Pelaksana Tugas (Plt.) Duta Besar AS untuk PBB Dorothy Shea mengatakan kepada dewan bahwa resolusi tersebut bukanlah "kesepakatan perdamaian," melainkan "jalan menuju perdamaian.""Ini adalah waktu yang tepat untuk perdamaian di Ukraina," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, seraya menegaskan bahwa perdamaian di Ukraina haruslah "adil, berkelanjutan, dan komprehensif."Sebelumnya pada hari yang sama, Majelis Umum PBB menolak draf AS tersebut dan meloloskan sebuah resolusi yang diajukan oleh Ukraina dan sekutu-sekutu Eropa, yang mendukung kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina serta menyerukan perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif sesuai dengan Piagam PBB.Resolusi di Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat di bawah hukum internasional.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Latihan maritim gabungan China-Rusia rampung digelar
Indonesia
•
18 Jul 2024

New York kembali umumkan rencana penetapan tarif kemacetan Manhattan
Indonesia
•
16 Nov 2024

Moskow tepis klaim bahwa Rusia timbulkan ancaman keamanan bagi Moldova
Indonesia
•
15 Feb 2023

Slovenia mulai prosedur untuk akui Palestina
Indonesia
•
10 May 2024


Berita Terbaru

Houthi klaim targetkan tiga kapal tanker Arab Saudi dalam 48 Jam, ketegangan Laut Merah memanas
Indonesia
•
27 Jul 2026

Otoritas Gaza: Dua pejabat keamanan Hamas tewas akibat serangan udara Israel
Indonesia
•
27 Jul 2026

Prancis dilanda karhutla terburuk 2026, hampir 100.000 hektare lahan hangus
Indonesia
•
26 Jul 2026

Israel gencarkan operasi militer di Tepi Barat, 80 warga Palestina ditangkap
Indonesia
•
26 Jul 2026
