Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 30 landak Jawa (Hystrix javanica) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (12/11).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2019, demikian dikutip dari situs jejaring Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Rabu.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkaitan dengan konservasi tumbuhan dan satwa liar,” ujar Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Atit Kanti.
Lokasi pelepasliaran landak Jawa dilakukan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Candilaras dan Mongkrong di Boyolali, dan di Pakis, Magelang.
“Kegiatan ini sudah ketiga kalinya digelar dan merupakan kegiatan wajib penelitian dalam kegiatan konservasi, “ujar Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi.
Sementara itu, peneliti zoologi pada Pusat Penelitian Biologi LIPI, Nurul Inayah, menjelaskan landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
“Landak jawa adalah satwa pemakan tumbuhan dan memiliki peran ekologi sebagai pemencar biji,” jelasnya.
Menurut dia, perilaku landak Jawa dalam menggali tanah dapat meningkatkan aerasi (proses penambahan udara/oksigen dalam air dengan membawa air dan udara) tanah dan penetrasi air di lingkungan sekitarnya.
Penelitian landak Jawa oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI telah dilakukan selama sepuluh tahun, yang meliputi aspek perilaku, nutrisi, anatomi-fisiologi, dan reproduksi landak jawa.
“Selama kurun waktu tersebut kegiatan penelitian telah menghasilkan keturunan kedua landak Jawa sekitar 100 ekor,” ujar Inayah.
Habituasi (pembiasaan) pakan di penangkaran juga dilakukan agar landak yang dilepasliarkan dapat menyesuaikan dengan pakan alami di alam liar.
“Selama habituasi pakan, peneliti juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan perilaku landak Jawa,” ujar Inayah.
Laporan: Redaksi