Haji 1445 – Khotbah Arafah akan diterjemahkan dalam 20 bahasa

Masjidil Haram, Makkah. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi)

Proyek Terjemahan Khotbah Arafah pada musim haji 1445 Hijriah menyasar satu miliar pendengar dari seluruh dunia, yang merupakan jumlah terbesar yang pernah sejak dimulainya kegiatan ini.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Lembaga Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah mengumumkan untuk memulai Proyek Terjemahan Khotbah Arafah dalam 20 bahasa, termasuk Bahasa Indonesia, pada musim Haji 1445 Hijriah.

Proyek kali ini menyasar satu miliar pendengar dari seluruh dunia, yang merupakan jumlah terbesar yang pernah diharapkan dari Proyek Terjemahan Khotbah Arafah sejak dimulainya kegiatan ini, menurut keterangan tertulis dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Proyek Terjemahan Khotbah Arafah diharapkan dapat menyampaikan pesan keagamaan dan kemanusiaan dari Kerajaan Arab Saudi, yang menunjukkan kepimpinan, toleransi, kesederhanaan dan keseimbangan, serta komitmennya dalam menyebarkan kesejahteraan kepada seluruh dunia.

Kepala Lembaga Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdurrahman Assudais, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk perhatian Raja Salman yang merupakan penjaga dua masjid suci dan putra mahkota Muhammad bin Salman.

“Terjemahan khotbah Arafah adalah salah satu komponen penting dalam operasi Lembaga Urusan Agama dalammusim haji, melalui Proyek Khadimul Haramain Asy-Syarifain (penjaga dua masjid suci),” ujar Syekh Assudais, seraya menambahkan, proyek ini juga sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi.

Terjemahan khotbah Arafah dapat didengar melalui aplikasi khusus Manarat al-Haramain, serta laman situs jejaring resmi Lembaga Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Upaya menerjemahkan khotbah Arafah bertujuan untuk menyebarkan kemuliaan agama Islam dan nilai-nilainya yang tertinggi, yang juga mencakup kemanusiaan dan kerahmatan ke seluruh pelosok dunia, serta menonjolkan peran dan usaha Kerajaan Arab Saudi.

Hari Arafah 1445 Hijriah yang jatuh pada 9 Dzulhijjah tahun ini akan bertepatan dengan hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024. Pada hari tersebut, jamaah haji wajib menunaikan salah satu rangkaian dari rukun haji, yakni wukuf di Arafah.

Wukuf adalah hadir dan berada di daerah mana saja di Arafah, walaupun dalam keadaan tidur, sadar, berkendaraan, duduk, berbaring atau berjalan, baik  dalam keadaan suci atau tidak suci (seperti haidh, nifas atau junub). Waktu dikatakan wukuf di Arafah adalah waktu mulai dari matahari tergelincir (waktu zawal) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu terbit fajar subuh (masuk waktu Subuh) pada hari nahr (10 Dzulhijjah). Jika seseorang wukuf di Arafah selain waktu tersebut, maka wukufnya tidak sah berdasarkan kesepakatan para ulama.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan