
Pemohon visa AS berpotensi wajib bayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS

Para demonstran berkumpul dalam aksi unjuk rasa di luar Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 19 April 2025. Ribuan demonstran pada Sabtu (19/4) turun ke jalan di berbagai kota di seluruh AS dalam apa yang disebut sebagai bagian dari 'Hari Aksi Nasional' untuk menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump dan ancaman terhadap demokrasi yang dirasakan. (Xinhua/Aaron Schwartz)
Program percontohan mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan meluncurkan sebuah program percontohan yang mungkin mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS, menurut sebuah pratinjau dari pemberitahuan uang jaminan yang diunggah di laman situs Federal Register pada Senin (4/8).*1 dolar AS = 16.370 rupiahDi bawah "program percontohan jaminan visa" selama 12 bulan, para petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 dolar AS, 10.000 dolar AS, atau 15.000 dolar AS, menurut pemberitahuan itu, yang akan diterbitkan secara resmi pada Selasa (5/8).Program tersebut akan mulai berlaku 15 hari setelah pemberitahuan itu secara resmi dipublikasikan.Jaminan tersebut mungkin diperlukan bagi para pelancong dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri AS memiliki tingkat visa overstay yang tinggi, atau informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang, menurut pemberitahuan itu.Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan negara-negara mana yang terdampak, tetapi mengatakan bahwa daftar itu akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum diberlakukan.Usulan itu muncul saat pemerintahan Trump terus memperketat persyaratan visa. Pada pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa banyak pemohon perpanjangan visa harus mengikuti sebuah wawancara tatap muka tambahan, yang sebelumnya tidak diwajibkan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump sebut AS akan kawal kapal tanker minyak lewati Selat Hormuz jika diperlukan
Indonesia
•
05 Mar 2026

Twitter segera mulai PHK setelah Elon Musk jadi pemilik baru
Indonesia
•
04 Nov 2022

COVID-19 – Presiden Turki Erdogan dinyatakan positif
Indonesia
•
05 Feb 2022

Pekerja rumah tangga migran di Qatar alami eksploitasi dan kekerasan
Indonesia
•
21 Oct 2020


Berita Terbaru

Feature – Saat AfD menang 44 persen, seniman dan mahasiswa di Jerman timur mulai cemas
Indonesia
•
07 Sep 2026

Pengguna media sosial bisa ‘matikan’ rekomendasi algoritma, platform yang melanggar kena denda 1,27 triliun rupiah
Indonesia
•
08 Sep 2026

Trump ancam larang Bombardier jual jet di AS, perang dagang dengan Kanada memanas
Indonesia
•
08 Sep 2026

Israel ancam Iran lagi, Netanyahu: Kami bertekad menggulingkan Teheran
Indonesia
•
07 Sep 2026
