
Pemohon visa AS berpotensi wajib bayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS

Para demonstran berkumpul dalam aksi unjuk rasa di luar Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 19 April 2025. Ribuan demonstran pada Sabtu (19/4) turun ke jalan di berbagai kota di seluruh AS dalam apa yang disebut sebagai bagian dari 'Hari Aksi Nasional' untuk menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump dan ancaman terhadap demokrasi yang dirasakan. (Xinhua/Aaron Schwartz)
Program percontohan mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan meluncurkan sebuah program percontohan yang mungkin mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS, menurut sebuah pratinjau dari pemberitahuan uang jaminan yang diunggah di laman situs Federal Register pada Senin (4/8).*1 dolar AS = 16.370 rupiahDi bawah "program percontohan jaminan visa" selama 12 bulan, para petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 dolar AS, 10.000 dolar AS, atau 15.000 dolar AS, menurut pemberitahuan itu, yang akan diterbitkan secara resmi pada Selasa (5/8).Program tersebut akan mulai berlaku 15 hari setelah pemberitahuan itu secara resmi dipublikasikan.Jaminan tersebut mungkin diperlukan bagi para pelancong dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri AS memiliki tingkat visa overstay yang tinggi, atau informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang, menurut pemberitahuan itu.Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan negara-negara mana yang terdampak, tetapi mengatakan bahwa daftar itu akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum diberlakukan.Usulan itu muncul saat pemerintahan Trump terus memperketat persyaratan visa. Pada pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa banyak pemohon perpanjangan visa harus mengikuti sebuah wawancara tatap muka tambahan, yang sebelumnya tidak diwajibkan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Majelis Umum PBB akan lanjutkan konferensi internasional tingkat tinggi tentang solusi dua negara
Indonesia
•
07 Sep 2025

China desak Korsel tangani dan kelola isu THAAD dengan baik
Indonesia
•
14 Jan 2023

Perang Sudan kian mematikan, UNICEF: 330 anak tewas atau terluka dalam enam bulan
Indonesia
•
07 Jul 2026

Berselisih dengan von der Leyen, Komisioner Eropa Thierry Breton mundur dari jabatan
Indonesia
•
18 Sep 2024


Berita Terbaru

Fatah kritik Dewan Perdamaian bentukan AS, tuding Israel hambat gencatan senjata Gaza
Indonesia
•
23 Jul 2026

Gaza catat 4.000 kasus keguguran dalam enam bulan, pejabat medis soroti krisis kemanusiaan
Indonesia
•
22 Jul 2026

Biaya perang AS lawan Iran tembus 671 triliun rupiah, Pentagon akui hadapi kekurangan dana
Indonesia
•
22 Jul 2026

Presiden Meksiko pertanyakan peran AS dalam penangkapan bos kartel El Mayo Zambada
Indonesia
•
22 Jul 2026
