
Pemohon visa AS berpotensi wajib bayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS

Para demonstran berkumpul dalam aksi unjuk rasa di luar Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 19 April 2025. Ribuan demonstran pada Sabtu (19/4) turun ke jalan di berbagai kota di seluruh AS dalam apa yang disebut sebagai bagian dari 'Hari Aksi Nasional' untuk menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump dan ancaman terhadap demokrasi yang dirasakan. (Xinhua/Aaron Schwartz)
Program percontohan mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan meluncurkan sebuah program percontohan yang mungkin mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS, menurut sebuah pratinjau dari pemberitahuan uang jaminan yang diunggah di laman situs Federal Register pada Senin (4/8).*1 dolar AS = 16.370 rupiahDi bawah "program percontohan jaminan visa" selama 12 bulan, para petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 dolar AS, 10.000 dolar AS, atau 15.000 dolar AS, menurut pemberitahuan itu, yang akan diterbitkan secara resmi pada Selasa (5/8).Program tersebut akan mulai berlaku 15 hari setelah pemberitahuan itu secara resmi dipublikasikan.Jaminan tersebut mungkin diperlukan bagi para pelancong dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri AS memiliki tingkat visa overstay yang tinggi, atau informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang, menurut pemberitahuan itu.Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan negara-negara mana yang terdampak, tetapi mengatakan bahwa daftar itu akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum diberlakukan.Usulan itu muncul saat pemerintahan Trump terus memperketat persyaratan visa. Pada pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa banyak pemohon perpanjangan visa harus mengikuti sebuah wawancara tatap muka tambahan, yang sebelumnya tidak diwajibkan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump tunda serangan ke Iran, tapi ancam gempur lagi jika perundingan gagal
Indonesia
•
28 Jul 2026

China serukan kepada negara-negara untuk tolak koersi ekonomi AS
Indonesia
•
21 Jul 2024

Layanan kesehatan Freetown, Sierra Leon kewalahan tangani korban ledakan tanker
Indonesia
•
07 Nov 2021

Houthi sebut Pelabuhan Yaman rugi 1,4 miliar dolar AS akibat serangan AS dan Israel sejak Juli 2024
Indonesia
•
27 May 2025


Berita Terbaru

409 serangan Israel dalam 21 hari sasar petani dan kebun zaitun Palestina, 2 juta pohon zaitun di Gaza hancur
Indonesia
•
23 Oct 2026

Uji jaringan 4G berujung kebakaran 530.000 hektare lahan di Mongolia, KDDI Jepang minta maaf
Indonesia
•
23 Oct 2026

Uni Eropa selidiki Booking.com atas dugaan kegagalan tangani penipuan akomodasi
Indonesia
•
22 Oct 2026

Presiden Sisi: Mesir siap bela wilayah Arab Saudi, bukan serang Yaman
Indonesia
•
22 Oct 2026
