
Produksi pistachio 'emas merah' Suriah terkendala sanksi AS

Pistachio terlihat menggantung di pohonnya di Kota Maan di Provinsi Hama, Suriah tengah, pada 8 Agustus 2022. (Xinhua/Monsef Memari)
Sebelum perang, Suriah memproduksi hingga 80.000 ton pistachio setiap tahun, namun telah berkurang setengahnya selama perang.
Jakarta (Indonesia Window) – Di Kota Maan, Provinsi Hama, Suriah tengah, para petani dan pejabat pemerintah berusaha memulihkan produksi pistachio di kota itu, yang merupakan komoditas penting dalam daftar ekspor Suriah, ke tingkat sebelum perang pada 2011.Bertahun-tahun penguasaan wilayah itu oleh pemberontak selama lebih dari satu dekade perang saudara telah mengakibatkan sejumlah besar pohon pistachio mati.Namun yang lebih buruk lagi, para petani pistachio di negara itu menghadapi kendala besar lain yang harus diatasi, yakni sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Suriah.Jihad Muhammad, kepala kantor pembudidayaan pistachio Aleppo di Kementerian Pertanian Suriah, mengatakan kepada Xinhua bahwa sebagai akibat dari sanksi tersebut, pemerintah Suriah tidak dapat menjamin ketersediaan pupuk dan bahan bakar yang dibutuhkan untuk pertanian, irigasi, dan pengendalian hama.Pistachio Aleppo yang merupakan tanaman asli Suriah ditanam terutama di Provinsi Hama dan Idlib, dan menurut Muhammad, setengah dari produksi pistachio di Suriah berasal dari Provinsi Hama. Pistachio Aleppo dikenal di negara Arab itu sebagai ‘emas merah’ karena kulitnya yang kemerahan dan harganya yang mahal.Pejabat itu mengatakan, perkiraan awal menunjukkan bahwa setidaknya 600.000 pohon pistachio, 500.000 di antaranya di Hama, rusak selama perang. Jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi, imbuhnya.Sebelum perang, Suriah memproduksi hingga 80.000 ton pistachio setiap tahun, jumlah yang tinggi yang telah berkurang setengahnya selama perang, menurut Kementerian Pertanian Suriah.Muhammad mengatakan, perkiraan produksi awal untuk tanaman pistachio musim ini di Suriah adalah sekitar 45.592 ton.
Seorang pekerja mengupas pistachio di Kota Maan di Provinsi Hama, Suriah tengah, pada 8 Agustus 2022. (Xinhua/Monsef Memari)
Seorang petani memeriksa pohon pistachio di Kota Maan di Provinsi Hama, Suriah tengah, pada 8 Agustus 2022. (Xinhua/Monsef Memari)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintahan Trump perpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok untuk kali ketiga
Indonesia
•
18 Jun 2025

Universitas Harvard gugat pemerintahan Trump atas pembekuan dana federal
Indonesia
•
23 Apr 2025

Suriah kecam bom mobil maut di Manbij, bersumpah akan hukum pelaku
Indonesia
•
05 Feb 2025

China desak AS cabut sanksi atas sejumlah pejabat
Indonesia
•
13 Dec 2022


Berita Terbaru

Komisi PBB: Israel lakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina
Indonesia
•
28 Oct 2026

Ukraina dan Rusia mulai gencatan senjata kemanusiaan di Oleshky
Indonesia
•
28 Oct 2026

Serangan udara Arab Saudi hantam Sanaa saat Houthi klaim lancarkan serangan ke Riyadh
Indonesia
•
26 Oct 2026

Jepang tanggapi serius kebakaran besar 530.000 hektare di Mongolia yang terkait kegiatan Mobicom
Indonesia
•
27 Oct 2026
