
WTO: Larangan AS atas label "Made in Hong Kong" langgar UU perdagangan internasional

Foto yang diabadikan pada 15 Juli 2020 ini memperlihatkan tampilan eksterior kantor pusat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Li Ye)
Produk ekspor Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (21/12) memutuskan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melanggar undang-undang (UU) perdagangan internasional dengan mewajibkan produk asal Hong Kong diberi label "Made in China".Persyaratan AS tentang pelabelan asal produk ini melanggar kewajiban negara itu di bawah aturan badan perdagangan dunia tersebut, kata panel sengketa WTO, yang menolak argumen Washington bahwa kepentingan keamanan nasionalnya mengizinkan pelabelan semacam itu.Panel sengketa mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan "keadaan darurat dalam hubungan internasional," dan aturan pelabelan AS itu mendiskriminasi produk yang dibuat di Hong Kong.Pada 11 Agustus 2020, AS mewajibkan produk asal Hong Kong yang diekspor ke negaranya diberi label "Made in China". Saat ini, produk ekspor asal Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong menyambut baik putusan WTO tersebut.Putusan itu kembali menegaskan bahwa AS telah mengabaikan aturan perdagangan internasional, dan berupaya memaksakan persyaratan yang diskriminatif dan tidak adil secara sepihak, menekan produk dan perusahaan Hong Kong secara tidak masuk akal, serta melakukan politisasi isu ekonomi dan perdagangan, kata Algernon Yau, sekretaris perdagangan dan pembangunan ekonomi pemerintah SAR Hong Kong, dalam sebuah pernyataan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Taksi swakemudi siap layani penumpang di pinggiran Beijing, China
Indonesia
•
28 Mar 2023

Tiang pengisian daya kendaraan listrik di China tumbuh stabil pada Januari 2023
Indonesia
•
11 Feb 2023

Huawei buka gerai ke-2 di Arab Saudi
Indonesia
•
01 Feb 2023

‘Output’ emas Zimbabwe capai rekor tertinggi baru pada 2022
Indonesia
•
12 Jan 2023


Berita Terbaru

Investasi Rp1,25 triliun mengalir ke IKN, investor China mulai bangun kawasan terpadu
Indonesia
•
16 Jul 2026

Strategi pengelolaan limbah padat China cakup pengawasan digital hingga capai kota bebas sampah
Indonesia
•
15 Jul 2026

Era mobil BBM berakhir! Hainan resmi larang penjualan kendaraan bermesin bensin dan diesel mulai 2030
Indonesia
•
15 Jul 2026

Naik 73,4 persen! Mobil merek China kuasai 18 persen pasar otomotif Indonesia
Indonesia
•
15 Jul 2026
