Banner

Turkiye umumkan keadaan darurat di 10 provinsi yang terdampak gempa

Bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 pada Senin (6/2) terlihat di wilayah Elbistan di Provinsi Kahramanmaras, Turkiye selatan, pada 7 Februari 2023. (Xinhua/Shadati)

Presiden Turkiye Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2) mengumumkan status keadaan darurat yang akan berlaku selama tiga bulan di 10 provinsi Turkiye yang terdampak gempa bumi dahsyat.

 

Ankara, Turki (Xinhua) – Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2) mengumumkan status keadaan darurat yang akan berlaku selama tiga bulan di 10 provinsi Turkiye yang terdampak gempa bumi dahsyat.

Banner

Keputusan itu diambil agar aktivitas pencarian dan penyelamatan serta kajian-kajian yang dilakukan setelahnya dapat dilaksanakan dengan cepat, kata Erdogan dalam konferensi pers.

Korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang melanda Turkiye selatan pada Senin (6/2) bertambah menjadi 5.434 orang, menurut kementerian kesehatan Turkiye.

Presiden Turkiye Tayyip Erdogan
Warga mencari korban selamat di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa bumi dahsyat di Distrik Pazarcik, Provinsi Kahramanmaras, Turkiye, pada 6 Februari 2023. (Xinhua/Mustafa Kaya)

Sebanyak 53.317 anggota tim pencarian dan penyelamatan serta personel pendukung saat ini bekerja di zona gempa, menurut sang presiden.

Banner

Otoritas Manajemen Bencana dan Kedaruratan (AFAD) Turkiye menyebutkan bahwa terdapat korban di sejumlah provinsi di Turkiye selatan, termasuk Kahramanmaras, Adana, Adiyaman, Osmaniye, Hatay, Kilis, dan Malatya, serta sejumlah provinsi di Turkiye tenggara, yakni Sanliurfa, Diyarbakir, dan Gaziantep.

Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Provinsi Kahramanmaras di Turkiye selatan pada Senin pukul 04.17 dini hari waktu setempat (08.17 WIB), yang beberapa menit kemudian disusul oleh gempa bermagnitudo 6,4 di Provinsi Gaziantep, Turkiye selatan, dan gempa bermagnitudo 7,6 pada pukul 13.24 waktu setempat (17.24 WIB) di Provinsi Kahramanmaras.

Erdogan pada Senin menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari untuk mengenang para korban.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan