
Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan

Foto dokumentasi ini menampilkan akses media sosial untuk informasi. (Indonesia Window)
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Sebagai pengguna terbesar di dunia, media sosial turut mengubah cara masyarakat Indonesia berinteraksi. Percakapan yang dulu berlangsung di ruang-ruang fisik kini berpindah instan ke layar ponsel, berlangsung sepanjang waktu, dan dapat disaksikan oleh jutaan orang.
Perubahan itu terjadi seiring melonjaknya penggunaan media sosial di Indonesia.
Berdasarkan data ‘Digital 2026: Indonesia’ dari DataReportal, rata-rata pengguna Indonesia menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di berbagai platform media sosial. Jumlah penggunanya disebut telah mencapai sekitar 180 juta pengguna aktif atau 62,9 persen dari populasi.
Xinhua berbincang dengan praktisi komunikasi dan media sosial, Didit Putra Erlangga, guna menelaah lebih lanjut dinamika yang kerap terjadi dan patut dicermati di balik angka statistik tersebut.
Konsekuensi tak terelakkan
Setiap kali seseorang membuka aplikasi media sosial, dia diibaratkan melangkah masuk ke sebuah ruang raksasa yang tidak pernah sepi. Bedanya, ruang ini tidak memiliki batas fisik, tidak pernah tutup, dan setiap kata yang diucapkan bisa disaksikan, atau bahkan dihakimi oleh jutaan orang dalam hitungan detik.
Pertumbuhan ruang inilah yang menjadi sorotan utama Didit saat membedah bagaimana lanskap interaksi digital masyarakat Indonesia berubah dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, lonjakan angka itu bukan sekadar tren, melainkan pergeseran mendasar dalam cara masyarakat berkomunikasi, membangun komunitas, hingga memengaruhi kebijakan publik.
"Aktivitas yang terjadi bukan sekadar saling menyapa, tetapi sudah menjadi interaksi untuk mendapatkan informasi terbaru, berdiskusi, berdebat, mencari hiburan, transaksi ekonomi, termasuk pembentukan opini publik," ujar mantan jurnalis selama 20 tahun lebih itu sebelum menapaki bidang komunikasi sektor komersial.
Brand, organisasi, hingga lembaga pemerintah pun kini menempatkan media sosial sebagai kanal komunikasi eksternal yang tak lagi bisa diabaikan.
Namun, di balik derasnya arus interaksi ini, Didit mengingatkan adanya ekses yang tak kalah nyata, yakni gesekan sosial yang ikut membesar seiring meningkatnya volume percakapan digital.
Salah satu pergeseran paling mendasar, menurut dirinya yang pernah mengelola media sosial harian Kompas tersebut, adalah definisi ruang publik itu sendiri. Jika dulu ruang publik terbatas pada forum-forum fisik, kini setiap unggahan otomatis menjadi milik ruang publik yang jauh lebih luas dan sulit dikendalikan.
Dia mencontohkan kasus yang sempat viral pada Agustus lalu. Kala itu, seorang pasien yang mengeluhkan minimnya ruang perawatan justru mendapat perundungan dari sebagian tenaga kesehatan.
Persoalannya, kata Didit, terletak pada hilangnya konteks. Unggahan yang semula bersifat curahan hati dianggap sebagai serangan terhadap institusi tempat para tenaga medis bekerja, sehingga direspons dengan makian dan hujatan.
Masalah lain yang menurutnya belum banyak disadari pengguna adalah kerentanan informasi pribadi. Banyak orang belum memahami bahwa begitu sebuah unggahan, termasuk yang memuat data sensitif, dipublikasikan, maka unggahan tersebut berpotensi disebarluaskan, disimpan, bahkan diunggah ulang oleh akun lain tanpa kendali dari pemilik aslinya.
Di sisi lain, media sosial juga membuka peluang baru dalam membangun relasi sosial. Algoritma memungkinkan orang dengan minat serupa saling menemukan satu sama lain tanpa harus berada di lokasi yang sama.
Didit mencatat, rata-rata pengguna Indonesia aktif di 7,7 platform per bulan, angka yang menurutnya menunjukkan pencarian komunitas niche yang lebih spesifik, bukan sekadar bergabung dalam satu jaringan besar yang generik. Hal ini, tambahnya, dulu sulit terjadi karena tidak ada algoritma yang mampu mempertemukan pengguna berdasarkan kata kunci dan preferensi yang sama.
Namun kemudahan ini punya harga. Volume interaksi yang tinggi dan hilangnya konteks membuat sebagian besar percakapan berlangsung dangkal, sekadar komentar satu baris tanpa kedalaman. Topik yang bergerak cepat turut menyulitkan diskusi untuk bertahan fokus, karena perhatian publik segera teralihkan ke "topik panas" berikutnya.
Paradoks: Curhat hingga viral for justice
Muncul pertanyaan besar yang mengemuka, apakah media sosial benar-benar menyatukan masyarakat Indonesia, atau justru memecah belahnya? Bagi Didit, jawabannya adalah keduanya, yang merupakan sebuah paradoks.
Di satu sisi, algoritma yang mempertemukan orang-orang dengan minat sama telah melahirkan gerakan filantropi dan aktivisme digital yang terbukti berdampak nyata. Dia mencontohkan bagaimana pemerintah pernah membatalkan kebijakan distribusi gas elpiji 3 kilogram hanya dalam hitungan hari setelah mendapat tekanan luas dari warganet.
Namun fenomena ini juga memunculkan sisi rawan. Ombudsman RI bahkan menciptakan istilah viral-based policy untuk menggambarkan kebijakan yang lahir atau berubah karena tekanan viralitas semata, bukan melalui proses perumusan yang matang, seperti penundaan iuran Tapera yang semula memotong 3 persen gaji pekerja dan dibatalkan setelah menuai protes viral.
"Algoritma yang memberikan insentif pada konten emosional juga berpotensi mempercepat polarisasi," kata alumni dari UGM tersebut, seraya menekankan bahwa persoalan ini pada akhirnya kembali pada literasi dan kematangan pengguna dalam memanfaatkan platform untuk tujuan yang positif.
Didit juga menyoroti kekeliruan umum yang menyamakan tingginya engagement dengan kualitas interaksi.
Menurutnya, engagement yang tinggi hanya mencerminkan intensitas perhatian terhadap sebuah unggahan, bukan kedalaman pertukaran gagasan.
"Curahan perhatian itu bisa jadi hanya berupa emoji, komentar satu baris yang kadang tidak relevan, atau debat kusir," jelasnya. Kondisi inilah yang membuat konten kontroversial lebih diuntungkan secara algoritmik dibandingkan konten informatif.
Dia merujuk pada temuan ilmiah bahwa otak manusia cenderung lebih responsif terhadap informasi yang mengandung ancaman atau muatan emosional dibandingkan informasi netral.
Kombinasi antara respons otak manusia dan mekanisme algoritma yang mendorong konten dengan reaksi cepat inilah yang membuat distribusi konten kontroversial selalu unggul dibandingkan konten edukatif. Sebagai respons, konten informatif pun kini beradaptasi dengan menyisipkan elemen "hook" untuk merebut perhatian audiens di tengah lanskap attention economy.
Dinamika lain yang kerap dijumpai adalah fenomena viral for justice, di mana warganet menggeruduk platform media sosial guna menyuarakan dukungan atau partisipasi mereka untuk menguak isu ketidakadilan yang sedang hangat di masyarakat.
"Kita ambil contoh yang terbaru, insiden penendangan seorang wanita di sebuah mal di Jakarta adalah kesekian peristiwa yang dengan cepat mendapatkan perhatian serius, menuntut pengelola tempat kejadian serta aparat hukum untuk bergerak menindaklanjuti. Lagi-lagi hal ini menunjukkan viralitas yang membuka jalan bagi akuntabilitas," terang Didit.
Meski memfasilitasi perputaran informasi, mencernanya tentu membutuhkan kebijaksanaan pengguna media sosial, mengingat kecepatan informasi berpotensi menyertakan ambiguitas di awal. Namun demikian, momentum tersebut dapat digunakan sebagai pintu untuk memenuhi hak-hak korban.
"Pada saat yang sama, hal tersebut bukanlah pengganti proses hukum. Kita semua perlu ingat bahwa satu potongan video yang memicu perhatian dari publik belum tentu menghadirkan seluruh konteks peristiwa. Momentum viral haruslah menjadi pendorong untuk pengungkapan fakta, perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses hukum bekerja," lanjut Didit.
Pola dan tantangan literasi
Pola yang berulang di media sosial seperti komentar pedas, viral, lalu berujung permintaan maaf, menurut Didit terjadi melalui proses bertahap.
Semua bermula dari online disinhibition effect, atau kondisi berkurangnya kendali diri akibat jarak digital dan rasa anonimitas semu yang membuat seseorang berani melontarkan komentar yang tak akan mereka ucapkan secara langsung.
Ironisnya, riset J.J. Jordan hingga 2024 menunjukkan bahwa pelaku online shaming justru kerap merasa telah melakukan hal yang secara moral membanggakan.
Mereka umumnya belum menyadari konsekuensi dari berbicara di ruang publik, dan menganggap identitas digital terpisah dari kehidupan nyata, sampai akhirnya menghadapi cancel culture atau doxxing yang membuktikan sebaliknya.
Soal kesiapan masyarakat Indonesia berinteraksi secara sehat di ruang digital, Didit menilai kondisinya belum ideal.
Dia merujuk pada Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang mencatat skor 44,53, naik 1,19 poin dari tahun sebelumnya. Jika dirinci, skor Pilar Literasi Digital baru mencapai 49,28, sementara Pilar Infrastruktur sudah lebih tinggi di angka 53,06.
Kesenjangan ini, menurut Didit, menunjukkan bahwa akses internet masyarakat sudah maju, tetapi belum diimbangi kecakapan menyaring informasi, melakukan verifikasi, dan berperilaku etis di ruang digital, sebuah celah yang membuat misinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian mudah berkembang biak.
Hal serupa diungkap oleh Gladys Santoso (33). Sebagai pelaku bisnis kreatif, dirinya tak lepas dari platform media sosial untuk kebutuhan profesional. Namun, media sosial diakuinya tak hanya memberikan manfaat praktis bagi pekerjaan, tetapi juga menyertakan ‘efek samping’ yang timbul ketika masuk ranah personal.
"Saya bisa mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan cepat, bahkan mengikuti perkembangan isu yang sedang ramai. Tapi di sisi lain, kita juga harus lebih berhati-hati karena tidak semua informasi yang beredar akurat. Kadang terlalu terpaku pada media sosial juga membuat kita lelah dan rentan tergiring opini tertentu. Jadi tantangannya adalah bagaimana kita bisa menggunakan media sosial secara bijak tanpa membiarkannya mengendalikan kehidupan kita," ungkap co-founder dari Nyanyi Bareng Jakarta tersebut.
Pendapat lain diungkap oleh Aditya (19) yang tercatat sebagai mahasiswa. Baginya, media sosial di Indonesia masih dominan sebagai ruang katarsis individu sehingga tidak semua hal perlu ditanggapi secara intelektual.
"Banyak individu berani berkomentar bebas di media sosial, bahkan yang tidak pantas. Rasanya hal tersebut tidak mungkin mereka lakukan di dunia nyata, jadi (penggunaan media sosial) semacam pelampiasan dari realitas kehidupan," ujarnya kepada Xinhua.
Tanggung jawab kolektif
Lebih lanjut, Didit merangkum tantangan terbesar dalam menciptakan budaya interaksi sehat di media sosial Indonesia ke dalam tiga hal; pertama, algoritma yang lebih mengutamakan konten emosional ketimbang informatif; kedua, kesenjangan antara laju infrastruktur internet dan literasi digital dari sisi etika serta empati, bukan sekadar kecakapan teknis; dan ketiga, rendahnya kesadaran bahwa identitas digital seseorang akan selalu melekat dengan identitas di dunia nyata.
Bagi Didit, menciptakan ruang interaksi yang sehat bukan tugas satu pihak saja. Pengelola platform perlu didesak memperbaiki desain algoritma dan moderasi konten agar materi negatif tidak leluasa menyebar. Pemerintah bertanggung jawab menyusun regulasi sekaligus memperkuat program literasi digital yang sudah berjalan.
Media, di sisi lain, dituntut mengedepankan prinsip jurnalisme dan verifikasi ketimbang mengejar sensasi demi traffic. Sementara kreator, figur publik, dan tenaga profesional perlu menyadari bahwa akun pribadi mereka telah menjadi bagian dari ruang publik, sehingga setiap tindakan membawa konsekuensi profesional. Pengguna biasa pun perlu berlatih menahan diri sebelum bereaksi, mengingat pepatah lama "jarimu harimaumu" masih relevan hingga kini.
Meski tantangannya kompleks, Didit optimistis interaksi sosial masyarakat Indonesia di media sosial dapat bergerak ke arah yang lebih baik dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, dengan catatan intervensi yang tepat dilakukan.
Membangun literasi digital, menurutnya, harus menjadi prioritas mendesak, seiring dorongan bagi institusi dan lembaga profesi untuk menyusun pedoman perilaku digital formal.
Kehadiran kecerdasan buatan (AI) turut menjadi variabel yang perlu diantisipasi secara serius, mengingat Indonesia bergerak cepat dalam adopsi teknologi ini.
AI berpotensi mempercepat kurasi dan moderasi konten tanpa bergantung sepenuhnya pada moderator manusia, namun di sisi lain juga berisiko mempercepat penyebaran disinformasi melalui konten yang sulit dibedakan dari yang asli.
"Semua kembali kepada visi dari pemerintah untuk menyiapkan masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan media sosial secara produktif," tutup Didit.
Selesai
Penulis: Prabowo Destyan
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Situasi Suriah rapuh saat 2 juta pengungsi pulang
Indonesia
•
23 Jun 2025

Rainbow Village, kampung veteran Taiwan yang “instagramable”
Indonesia
•
11 Feb 2020

Lindungi warga dari ancaman gajah, Botswana luncurkan bus ‘elephant express’
Indonesia
•
25 Oct 2023

Investasi 1 dolar per orang per tahun dapat selamatkan 7 juta jiwa di dunia
Indonesia
•
14 Dec 2021


Berita Terbaru

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Wawancara – Di tengah kesibukan, orang tua tetap harus hadir untuk anak
Indonesia
•
20 Sep 2026

Karyawan International Green Industrial Park Morowali selamatkan tujuh korban insiden perahu terbalik
Indonesia
•
19 Sep 2026
