Banner

Presiden minta tindaklanjuti dugaan kebocoran data pemerintah

Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik, termasuk surat-surat yang ditujukan kepadanya, saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). (Sekretariat Kabinet RI)

Data pemerintah bocor ke publik, termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, melalui akun Twitter bernama Bjorka.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik, termasuk surat-surat yang ditujukan kepadanya.

Instruksi tersebut disampaikan oleh kepala negara saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar, salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan persnya usai pertemuan dengan Jokowi.

Data pemerintah yang bocor tersebut adalah data lama, kata menkominfo.

Banner

Tim tersebut akan terdiri atas berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait guna menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.

Selain itu, menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan dalam menghadapi ancaman dan bahaya di dalam ruang digital.

“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), dengan harapan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru guna menjaga ruang digital di Indonesia.

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja (panitia kerja) Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” kata Johnny.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan