
Pemerintah Indonesia putus sementara akses aplikasi Grok

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberi keterangan tentang pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok, di Jakarta, pada Sabtu (10/1). (Kementerian Komunikasi dan Digital RI)
Aplikasi Grok telah diputus oleh Pemerintah Indonesia demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu.
Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital dalam situs jejaringnya yang dikutip Indonesia Window pada Ahad.Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.Tindakan pemutusan akses dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kemnaker luncurkan ‘Talent and Innovation Hub’, perkuat kolaborasi talenta dan industri untuk ciptakan lapangan kerja
Indonesia
•
29 Apr 2026

Bukit di atas kawasan Spring City awal banjir di Sentul
Indonesia
•
12 Feb 2026

Huawei dan BSSN gelar pelatihan keamanan siber untuk 500 personel TNI AU
Indonesia
•
27 Jul 2024

Penerbangan komersial dibatasi menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah
Indonesia
•
14 Apr 2024


Berita Terbaru

Wamenaker: Regulasi ketenagakerjaan tak bisa disusun sepihak, serikat pekerja harus dilibatkan
Indonesia
•
18 Jun 2026

Presiden Prabowo, Menlu Qatar bahas penguatan investasi, 50 tahun hubungan diplomatik
Indonesia
•
17 Jun 2026

Presiden Prabowo tegaskan kemitraan strategis antara Indonesia dan Jerman hadapi tantangan global
Indonesia
•
17 Jun 2026

‘Global bond’ perdana Danantara catat hasil positif
Indonesia
•
17 Jun 2026
