Banner

Presiden harapkan pandemik percepat pengembangan ekonomi digital

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan pada ajang Google for Indonesia 2020 pada Rabu (18/11/2020). (tangkapan layar youtube Google Indonesia/Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Krisis akibat pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia saat ini harus dimanfaatkan guna mempercepat pengembangan ekonomi digital di Indonesia, kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan yang disampaikan secara virtual pada ajang Google for Indonesia (Google4ID) 2020, Rabu (18/11).

“Ini adalah kesempatan untuk mengejar ketertinggalan kita di saat banyak negara maju mengalami kemunduran, kesempatan untuk membenahi berbagai kelemahan fundamental, kesempatan untuk mengeksekusi strategi besar kita.  Salah satu momentum yang bisa kita manfaatkan adalah untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital,” ujar kepala negara.

Banner

Menurut presiden, potensi pasar digital Indonesia tumbuh sangat menjanjikan, dengan penetrasi pasar internet yang juga meningkat sangat signifikan setiap tahun, serta pembangunan infrastruktur digital yang menjangkau seluruh pelosok negeri.

“Saya yakin ekonomi digital akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa ekonomi digital juga berpotensi dikembangkan pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Ada 64 juta UMKM, namun baru 8 juta atau 13 persen saja yang terintegrasi dengan teknologi digital. Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi digital, pertumbuhannya akan semakin besar,” ujar Presiden Jokowi.

Banner

Dia menegaskan bahwa percepatan ekonomi digital membutuhkan dukungan ekosistem usaha yang kondusif.

Karenanya, pemerintah telah melakukan reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, UMKM akan lebih mudah membuka usaha baru. Regulasi yang rumit menjadi lebih sederhana, proses perizinan diintegrasikan, dibuat sederhana dan transparan dengan bantuan teknologi,” tutur presiden.

Banner

Kepala Negara mengatakan ekosistem usaha akan terus diperbaiki, bukan hanya dalam penyederhanaan perizinan, tapi juga akses pada pembiayaan.

“Pemerintah telah mempermudah akses UMKM untuk mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah, dengan persyaratan-persyaratan yang tidak memberatkan, terutama bagi start-up yang baru membuka usaha,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan