Banner

RCEP untungkan perdagangan barang di Shanghai senilai 7 miliar dolar AS

Foto yang diabadikan pada 17 Mei 2022 ini menunjukkan pemandangan terminal peti kemas otomatis di Pelabuhan Perairan Dalam Yangshan Shanghai di Shanghai, China timur. (Xinhua/Ding Ting)

Perdagangan barang di Shanghai yang ditangani oleh bea cukai kota tersebut mencapai sekitar 6,9 miliar dolar AS pada 2022, di bawah perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

 

Shanghai, China (Xinhua) – Impor dan ekspor di bawah perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) senilai lebih dari 48 miliar yuan atau sekitar 6,9 miliar dolar AS telah ditangani oleh Bea Cukai Shanghai, dengan nilai pemangkasan tarif mencapai lebih dari 600 juta yuan, menurut kepabeanan kota tersebut pada Rabu (4/1).

Dalam 11 bulan pertama 2022, total nilai perdagangan barang di Shanghai dengan negara-negara RCEP lainnya mencapai 1,27 triliun yuan, menyumbang 33,2 persen dari total nilai perdagangan luar negerinya.

Selama periode itu, nilai impor dan ekspor kota tersebut ke Jepang dan Korea Selatan melampaui 550 miliar yuan, mewakili hampir separuh dari total nilai perdagangan luar negeri Shanghai dengan negara-negara anggota RCEP.

Setelah perjanjian RCEP mulai berlaku pada 1 Januari 2022, lebih dari 1.900 perusahaan perdagangan luar negeri di Shanghai mendapatkan manfaat pada tahun lalu. Selain itu, manfaat yang diberikan RCEP untuk total nilai barang kota itu menduduki peringkat pertama secara nasional. Dari perusahaan-perusahaan lokal tersebut, 354 di antaranya terjun ke pasar luar negeri negara-negara anggota RCEP untuk kali pertama, papar pihak bea cukai kota itu.

Banner

Pada 2022, Bea Cukai Shanghai menerbitkan lebih dari 68.800 Surat Keterangan Asal (SKA) barang yang diklaim bernilai lebih dari 81 juta yuan. Pada Senin (2/1), RCEP resmi berlaku di Indonesia, dan pada hari yang sama, Shanghai menerbitkan SKA RCEP pertama untuk ekspor ke Indonesia.

Surat Keterangan Asal adalah dokumen yang banyak digunakan dalam transaksi perdagangan internasional. Dokumen itu menyatakan bahwa produk-produk yang tercantum telah memenuhi kriteria yang cukup untuk dianggap berasal dari sebuah negara tertentu. Penerbitan SKA dianggap luas sebagai barometer perdagangan luar negeri.

*1 yuan = 2.261 rupiah

**1 dolar AS = 15.615 rupiah

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan