Peraturan transplantasi organ manusia di China akan berlaku mulai 1 Mei 2024, menyoroti publisitas donasi organ guna memajukan lebih lanjut perkembangannya serta mengoptimalkan kondisi dan prosedur donasi organ sesuai dengan Hukum Perdata.
Beijing, China (Xinhua) – Perdana Menteri China Li Qiang menandatangani sebuah dekret Dewan Negara berisi peraturan tentang donasi dan transplantasi organ manusia, yang akan berlaku mulai 1 Mei 2024.
Peraturan itu telah disempurnakan dari peraturan mengenai transplantasi organ manusia yang dikeluarkan pada 2007 untuk memenuhi tuntutan perubahan situasi serta memastikan perkembangan yang sehat dari isu tersebut.
Peraturan baru itu menyoroti publisitas donasi organ guna memajukan lebih lanjut perkembangannya serta mengoptimalkan kondisi dan prosedur donasi organ sesuai dengan Hukum Perdata.
Peraturan baru itu menyempurnakan regulasi sistem perolehan dan distribusi organ untuk transplantasi serta penerapan teknologi yang relevan terkait transplantasi organ. Peraturan tersebut juga menetapkan persyaratan kualifikasi institusi dan praktisi medis dalam pelaksanaan transplantasi organ.
Peraturan tersebut menyempurnakan ketentuan terkait tanggung jawab hukum dan memperkuat hukuman terhadap kasus malapraktik di bidang tersebut.
Jumlah pendonor organ terdaftar di China mencapai hampir 6,2 juta, dengan jumlah transplantasi organ tahunan negara itu masih menduduki peringkat kedua tertinggi di dunia, menurut laporan April 2023 lalu.
Mayoritas pendonor yang terdaftar merupakan orang dewasa muda dan orang paruh baya, berusia 45 tahun ke bawah, kata Hou Fengzhong, Kepala Pusat Administratif Donasi Organ China, yang dikelola oleh Palang Merah China (Red Cross Society of China/RCSC), seperti dikutip China Daily.
Mengutip data yang dirilis oleh RCSC, laporan berita tersebut menyatakan bahwa hampir 1,54 juta orang terdaftar sebagai pendonor organ pada tahun lalu, dibandingkan dengan sekitar 1,52 juta pada 2021 dan 1,01 juta pada 2020.
China memulai sebuah program uji coba donasi organ secara sukarela pada 2010, dan donasi anumerta secara sukarela menjadi satu-satunya sumber transplantasi organ yang legal di negara itu pada 2015, tambah laporan berita tersebut.
Program itu telah melakukan 135.000 transplantasi organ yang melibatkan sekitar 44.000 pendonor organ anumerta dalam 13 tahun, menurut laporan berita tersebut.
Laporan: Redaksi