Banner

Bekasi, Jawa Barat (Indonesia Window) – Suriah mengeksekusi 24 orang pemicu kebakaran yang menyapu sebagian besar hutan di provinsi pesisir Latakia, kata Kementerian Kehakiman, menurut laporan Reuters, Kamis (21/10).

Mereka yang dieksekusi pada Rabu (20/10) didakwa melakukan “tindakan teroris yang menyebabkan kematian dan kerusakan infrastruktur negara, properti publik dan pribadi,” kata kementerian itu.

Sebanyak 11 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan yang sama dari puluhan orang yang ditangkap pada akhir tahun lalu yang mengaku memicu kebakaran yang dimulai pada September 2020 dan berlangsung hingga pertengahan Oktober.

Kementerian Kehakiman Suriah mengatakan, puluhan kebakaran menyapu hutan dan lahan pertanian, serta membakar rumah di puluhan desa dan kota di Provinsi Latakia dan Tartous dan juga provinsi tengah Hama.

Tidak ada rincian yang diberikan di mana dan bagaimana eksekusi terjadi.

Presiden Assad mengunjungi daerah perdesaan yang hancur, di dekat rumah leluhurnya Qardaha di Latakia, yang sebagian besar dihuni oleh sekte minoritas Alawi.

Kebakaran besar menyebabkan kerugian puluhan juta dolar di petak budidaya jeruk, apel dan pohon zaitun yang banyak diandalkan oleh para petani Alawi.

Selain itu, kebakaran juga merusak bagian utama perusahaan rokok milik negara yang menjadi andalan perekonomian kawasan pesisir itu.

Televisi pemerintah menayangkan dugaan pengakuan beberapa pelaku yang mengatakan mereka dibayar untuk melakukan pembakaran yang disengaja.

Laporan: Raihana Radhwa

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan