
Pengadilan Turkiye penjarakan seumur hidup 11 terdakwa atas kebakaran hotel mematikan

Petugas pemadam kebakaran terlihat bekerja di lokasi kebakaran di Resor Ski Kartalkaya di Bolu, Turkiye, pada 21 Januari 2025. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Pengadilan Turkiye menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 terdakwa atas kebakaran hotel mematikan di sebuah resor ski yang menewaskan 78 orang di Provinsi Bolu, Turkiye barat laut, pada Januari 2025 lalu.
Istanbul, Turkiye (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah pengadilan Turkiye pada Jumat (31/10) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 terdakwa atas kebakaran hotel mematikan di sebuah resor ski yang menewaskan 78 orang di Provinsi Bolu, Turkiye barat laut, pada Januari 2025 lalu.Pengadilan Pidana Tinggi Pertama Bolu menghukum pemilik hotel Halit Ergul, berikut istri dan kedua putrinya, manajer hotel, wakil wali kota, dan deputi pemadam kebakaran, atas kelalaian dengan kemungkinan niat membunuh. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kematian 34 anak-anak dengan tambahan 25 tahun penjara atas kematian 44 orang dewasa dalam kebakaran tersebut.Para terdakwa membantah tuduhan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.Sidang itu melibatkan total 32 terdakwa. Selain 11 orang tersebut, 18 terdakwa lainnya, sebagian besar karyawan hotel, dijatuhi hukuman penjara antara 12 hingga 22 tahun, sementara tiga orang dibebaskan, menurut media Turkiye.Kebakaran itu terjadi pada 21 Januari di hotel setinggi 12 lantai, Grand Kartal, saat liburan sekolah musim dingin. Selain 78 korban tewas, 137 orang lainnya terluka.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Gajah mati karena makan sampah plastik di Sri Lanka
Indonesia
•
05 Feb 2022

Makau larang impor mangga Taiwan karena temukan COVID-19 dalam pengiriman
Indonesia
•
03 Jul 2022

Opini: Bekerja bersama untuk kepentingan global
Indonesia
•
15 Sep 2022

Tolak permohonan banding pemerintahan Biden, MA AS pertahankan keputusan larangan aborsi darurat yang melanggar UU Texas
Indonesia
•
08 Oct 2024


Berita Terbaru

Serangan Houthi lumpuhkan Pelabuhan Mocha, kerugian Yaman capai 286 miliar rupiah
Indonesia
•
16 Aug 2026

Iran bantah klaim Trump, tegaskan kendali penuh atas Selat Hormuz
Indonesia
•
15 Aug 2026

Pilot Air India positif ganja, tes narkoba kini wajib bagi seluruh pilot
Indonesia
•
15 Aug 2026

Serangan siber bobol data medis 19 juta warga Polandia, 2 terabita informasi dicuri
Indonesia
•
15 Aug 2026
