
Mantan presiden Prancis Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang

Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di Istana Elysee untuk menghadiri upacara pelantikan Emmanuel Macron sebagai presiden Prancis di Paris, Prancis, pada 7 Mei 2022. (Xinhua/Gao Jing)
Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana telah mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana pada Rabu (18/12) mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.Pada 2021, sebuah pengadilan di tingkat yang lebih rendah menemukan bahwa Sarkozy dan mantan pengacaranya, Thierry Herzog, pada 2014 membentuk "pakta korupsi" dengan hakim Gilbert Azibert untuk memperoleh dan berbagi informasi tentang penyelidikan hukum lain yang melibatkan sang mantan presiden tersebut, demikian menurut harian Prancis Le Monde.Setelah menyatakan Sarkozy bersalah, pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sarkozy, di mana dia hanya perlu menjalani satu tahun tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik.Sarkozy mengajukan banding atas vonis tahun 2021 tersebut. Pada 2023, Pengadilan Banding Paris mengukuhkan vonis itu.Dengan putusan Pengadilan Kasasi Prancis pada Rabu tersebut, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.Sarkozy yang menjabat presiden dari 2007 hingga 2012 itu menghadapi sejumlah kasus hukum. Sebuah persidangan akan dimulai pada 2025 mendatang terkait tuduhan bahwa dia telah menerima uang dari Libya untuk mendanai kampanyenya pada 2007.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Tajuk Xinhua: Pertemuan peringatan digelar untuk kenang Jiang Zemin (Bagian 2 dari 3)
Indonesia
•
08 Dec 2022

Fokus Berita – Anggota DPR AS Partai Republik dukung otorisasi penyelidikan pemakzulan Joe Biden
Indonesia
•
14 Dec 2023

Kremlin: Persetujuan AS terhadap penggunaan rudal jarak jauh oleh Kiev di wilayah Rusia akan perpanas konflik
Indonesia
•
20 Nov 2024

China peringatkan Filipina tentang bahaya penempatan sistem rudal AS jangka panjang
Indonesia
•
15 Feb 2025


Berita Terbaru

Iran sebut kapal perang Eropa yang lintasi Selat Hormuz dianggap sebagai sasaran yang sah
Indonesia
•
29 Jul 2026

Israel perluas operasi militer di Tepi Barat, tambah permukiman ilegal Yahudi
Indonesia
•
29 Jul 2026

Ratusan ribu warga Afrika jadi korban perdagangan manusia, sindikat raup puluhan triliun rupiah per tahun
Indonesia
•
29 Jul 2026

Sedikitnya 15 anggota pasukan paramiliter Irak tewas akibat serangan AS-Arab Saudi
Indonesia
•
29 Jul 2026
