
Mantan presiden Prancis Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang

Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di Istana Elysee untuk menghadiri upacara pelantikan Emmanuel Macron sebagai presiden Prancis di Paris, Prancis, pada 7 Mei 2022. (Xinhua/Gao Jing)
Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana telah mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana pada Rabu (18/12) mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.Pada 2021, sebuah pengadilan di tingkat yang lebih rendah menemukan bahwa Sarkozy dan mantan pengacaranya, Thierry Herzog, pada 2014 membentuk "pakta korupsi" dengan hakim Gilbert Azibert untuk memperoleh dan berbagi informasi tentang penyelidikan hukum lain yang melibatkan sang mantan presiden tersebut, demikian menurut harian Prancis Le Monde.Setelah menyatakan Sarkozy bersalah, pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sarkozy, di mana dia hanya perlu menjalani satu tahun tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik.Sarkozy mengajukan banding atas vonis tahun 2021 tersebut. Pada 2023, Pengadilan Banding Paris mengukuhkan vonis itu.Dengan putusan Pengadilan Kasasi Prancis pada Rabu tersebut, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.Sarkozy yang menjabat presiden dari 2007 hingga 2012 itu menghadapi sejumlah kasus hukum. Sebuah persidangan akan dimulai pada 2025 mendatang terkait tuduhan bahwa dia telah menerima uang dari Libya untuk mendanai kampanyenya pada 2007.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Badan Obat AS: Tak perlu tambahan ‘booster’ vaksin Moderna
Indonesia
•
13 Oct 2021

COVID-19 – Taiwan larang siswa internasional masuk selama 15 Desember-11 Februari
Indonesia
•
08 Nov 2021

China tegaskan tak kirim senjata apa pun dalam konflik di Ukraina
Indonesia
•
07 Mar 2023

Taiwan buka perwakilan di Lithuania picu kemarahan China
Indonesia
•
11 Aug 2021


Berita Terbaru

Laporan NYT sebut Iran sebar ranjau di Selat Hormuz, Teheran bantah
Indonesia
•
13 Mar 2026

Kanada akan bangun angkatan bersenjata di Arktik
Indonesia
•
13 Mar 2026

Lebanon sebut korban tewas akibat serangan Israel capai 773 jiwa sejak 2 Maret, termasuk 103 anak-anak
Indonesia
•
14 Mar 2026

Korban tewas akibat serangan Israel di Lebanon naik jadi 634 jiwa, pengungsi capai 816.000 orang
Indonesia
•
12 Mar 2026
