
Mantan presiden Prancis Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang

Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di Istana Elysee untuk menghadiri upacara pelantikan Emmanuel Macron sebagai presiden Prancis di Paris, Prancis, pada 7 Mei 2022. (Xinhua/Gao Jing)
Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana telah mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana pada Rabu (18/12) mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.Pada 2021, sebuah pengadilan di tingkat yang lebih rendah menemukan bahwa Sarkozy dan mantan pengacaranya, Thierry Herzog, pada 2014 membentuk "pakta korupsi" dengan hakim Gilbert Azibert untuk memperoleh dan berbagi informasi tentang penyelidikan hukum lain yang melibatkan sang mantan presiden tersebut, demikian menurut harian Prancis Le Monde.Setelah menyatakan Sarkozy bersalah, pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sarkozy, di mana dia hanya perlu menjalani satu tahun tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik.Sarkozy mengajukan banding atas vonis tahun 2021 tersebut. Pada 2023, Pengadilan Banding Paris mengukuhkan vonis itu.Dengan putusan Pengadilan Kasasi Prancis pada Rabu tersebut, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.Sarkozy yang menjabat presiden dari 2007 hingga 2012 itu menghadapi sejumlah kasus hukum. Sebuah persidangan akan dimulai pada 2025 mendatang terkait tuduhan bahwa dia telah menerima uang dari Libya untuk mendanai kampanyenya pada 2007.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Tentara Israel tewaskan 5 warga Palestina di Tulkarm, termasuk komandan Jihad Islam Palestina
Indonesia
•
31 Aug 2024

China desak diakhirinya upaya menghasut konfrontasi regional
Indonesia
•
02 Feb 2023

Taiwan sambut 2020 dengan Pesta Kembang Api 101
Indonesia
•
31 Dec 2019

China dengan tegas tolak provokasi terang-terangan AS
Indonesia
•
05 Aug 2022


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
