
Pemerintah prioritaskan tenaga kerja terampil bekerja di Brunei pascapandemik

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, pada diskusi Kebijakan Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) Terampil di Brunei Darussalam di Masa Endemi (Pascapandemi) Covid-19, Kamis (16/12/2021). (KBRI Bandar Seri Begawan)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

'Second home visa’ bolehkan warga asing tinggal 10 tahun di Indonesia
Indonesia
•
27 Oct 2022

Pemerintah tetapkan perusahaan harus terapkan ‘WFH’ 1 hari dalam sepekan, efektif 1 April
Indonesia
•
01 Apr 2026

Wartawan senior apresiasi jurnalis Indonesia atas pemberitaan soal penundaan umroh
Indonesia
•
12 Mar 2020

Indonesia pastikan penuhi 17 target SDGs 2030 dalam industri kelapa sawit
Indonesia
•
15 Jan 2021


Berita Terbaru

Menag RI apreasiasi pemerintah Saudi, tekankan peran lulusan LIPIA dalam dakwah Islam
Indonesia
•
28 Apr 2026

Korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi naik jadi 14, Presiden Prabowo jenguk korban
Indonesia
•
28 Apr 2026

Indonesia berikan relaksasi tarif nol persen untuk impor elpiji dan plastik selama 6 bulan
Indonesia
•
28 Apr 2026

Kemnaker luncurkan ‘Talent and Innovation Hub’, perkuat kolaborasi talenta dan industri untuk ciptakan lapangan kerja
Indonesia
•
29 Apr 2026
