Banner

Pemerintah hapus merkuri di pertambangan emas hingga 2025

Pembuatan tanggul pengaman bukaan pintu lobang tambang bawah tanah di area pertambangan skala kecil Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. (Yudi Pratama/WiMe)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menghapus penggunaan merkuri di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) hingga 100 persen pada 2025.

“Penghapusan merkuri tertuang dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) yang disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019,” jelas Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Lana Saria dalam diskusi nasional daring Ruang ZY ke-11 di Jakarta, Kamis.

Diskusi berjudul Tantangan dan Peluang Bagi Perempuan di Komunitas Pertambangan Skala Kecil Saat Pendemik tersebut diselenggarakan oleh organisasi nirlaba Women in Mining and Energy (WiMe), Extractives Global Programmatic Support (EGPS) dari Bank Dunia, serta Yayasan Tambuhak Sinta.

Lana menjelaskan, pemerintah menargetkan penghapusan merkuri di 180 kabupaten/kota di 32 provinsi selama periode 2018-2025.

Dia menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk Polres dan Polsek, dalam menyelenggarakan sosialisasi mengenai rencana aksi penghapusan merkuri di pertambangan skala kecil.

Banner

Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku IPR (Izin Pertambangan Rakyat) juga dilakukan agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai target yang diharapkan.

“Sementara itu, kita juga mencari pengganti bahan merkuri yang dapat digunakan oleh para penambang skala kecil untuk menciptakan pertambangan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Sebagian besar penambang emas skala kecil di tanah air masih menerapkan metode amalgamasi dengan menggunakan merkuri untuk memisahkan bijih emas dari bebatuan, dan memurnikannya.

Selanjutnya, sisa air penambangan yang mengandung merkuri akan mengalir ke sungai dan laut, menyebabkan pencemaran lingkungan.

Selain itu, paparan merkuri, bahkan dalam jumlah kecil, dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, dan mengganggu perkembangan anak dalam kandungan dan di awal kehidupan.

Merkuri memiliki efek toksik pada sistem syaraf, pencernaan dan kekebalan, serta paru-paru, ginjal, kulit dan mata.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan