Pembuangan air limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak ke Samudra Pasifik “akan memengaruhi wilayah-wilayah Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan ketika (air) itu pada akhirnya mengalir ke sana.”
Suva, Fiji (Xinhua) – Seorang akademisi pada Selasa (13/6) mengecam rencana Jepang untuk membuang air limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak ke Samudra Pasifik.
“Kontaminasi tersebut akan memengaruhi wilayah-wilayah Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan juga ketika (air) itu pada akhirnya mengalir ke sana,” tutur Kalinga Seneviratne, dosen tamu di Universitas Pasifik Selatan, dalam sesi wawancara dengan Xinhua di Suva, ibu kota Fiji.
“Selain itu, karena stok ikan melakukan migrasi, ikan yang terkontaminasi dapat ditangkap di dalam wilayah-wilayah perjanjian tersebut,” imbuh Seneviratne.
Seneviratne mengatakan perjanjian multilateral di antara negara-negara di Pasifik Selatan melarang pengujian, produksi, serta penempatan alat peledak nuklir dan pembuangan limbah nuklir di dalam zona tersebut.
Akademisi itu juga mengatakan bahwa Jepang mengeklaim akan mendorong tatanan berbasis aturan.
“Apabila Jepang ingin melindungi tatanan berbasis aturan, mereka harus mematuhi prinsip-prinsip aturan tersebut dan menghormati harapan masyarakat di Pasifik yang berpendapat bahwa perjanjian itu ada untuk menghentikan terjadinya hal seperti ini.”
Namun, Jepang mencoba menggunakan argumen-argumen teknis untuk menyatakan hal sebaliknya, imbuh Seneviratne. “Jepang harus menghindari tindakan yang akan menyebabkan laut tercemar limbah nuklir,” imbuhnya.
Menurut pernyataan dari Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) pada Selasa, dialog teknis kedua tentang Air Limbah Fukushima yang diikuti oleh pakar-pakar ilmiah independen PIF serta Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) digelar pada 9 Juni.
Pertanyaan-pertanyaan tentang proses dan data yang berkaitan dengan usulan pembuangan air limbah nuklir olahan ke Samudra Pasifik oleh Jepang terus menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut, menurut pernyataan itu.
Para pakar PIF mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa kurangnya penelitian Tokyo Electric Power Company terkait pelepasan air yang terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi dan hubungannya dengan spesies laut, yang lebih umum bagi negara-negara Forum Pasifik, membuat mereka tidak dapat menyampaikan keputusan yang tepat kepada anggota-anggota PIF tentang kesenjangan prioritas seputar dampak terhadap ekosistem dan ketahanan pangan.
Meskipun terus mendapatkan penentangan dari para pakar, kelompok sipil, dan organisasi perikanan setempat, Jepang tetap bergerak cepat untuk membuang air yang terkontaminasi itu ke laut, yang juga memicu protes dari negara-negara tetangga dan masyarakat di Kepulauan Pasifik.
Menurut lembaga penyiaran nasional Jepang NHK, Tokyo Electric Power Company selaku operator PLTN Fukushima Daiichi mulai menguji coba peralatan untuk membuang air yang terkontaminasi nuklir ke Samudra Pasifik pada Senin (12/6) pagi waktu setempat.
Proses uji coba terhadap fasilitas pembuangan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama sekitar dua pekan, menurut NHK.
Laporan: Redaksi