Pembaruan doktrin nuklir Rusia menyebutkan, Rusia memandang senjata nuklir “sebagai alat pencegahan … yang merupakan pilihan terakhir dan tindakan terpaksa,” dan negara tersebut melakukan “semua upaya yang diperlukan” untuk mengurangi ancaman nuklir dan mencegah eskalasi ketegangan antarnegara yang dapat menyebabkan konflik militer, termasuk konflik nuklir.
Moskow, Rusia (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekret persetujuan pembaruan doktrin nuklir Rusia, demikian dilaporkan Kremlin pada Selasa (19/11).
Dekret tersebut, yang dipublikasikan di situs jejaring Kremlin, menyatakan bahwa agresi oleh negara mana pun dalam koalisi militer atau blok terhadap Rusia atau sekutunya dipandang sebagai agresi oleh seluruh blok secara keseluruhan, dan agresi dari negara non-nuklir, dengan keterlibatan atau dukungan kekuatan nuklir, akan dianggap sebagai serangan gabungan terhadap Rusia.
Menurut dokumen itu, Rusia memandang senjata nuklir “sebagai alat pencegahan … yang merupakan pilihan terakhir dan tindakan terpaksa,” dan negara tersebut melakukan “semua upaya yang diperlukan” untuk mengurangi ancaman nuklir dan mencegah eskalasi ketegangan antarnegara yang dapat menyebabkan konflik militer, termasuk konflik nuklir.
Doktrin yang direvisi itu juga mengklarifikasi negara-negara dan aliansi militer yang menjadi subjek pencegahan nuklir. Menurut dekret tersebut, pencegahan nuklir ditujukan untuk musuh potensial, yang didefinisikan sebagai “negara individual dan koalisi militer yang memandang Rusia sebagai musuh potensial” dan memiliki senjata nuklir atau kemampuan militer serbaguna yang signifikan.
Pencegahan nuklir juga ditujukan kepada negara-negara yang mengizinkan wilayah dan sumber daya mereka digunakan untuk agresi melawan Rusia, tambah dekret tersebut.
Laporan: Redaksi