Banner

Pasar makanan organik Kanada terbuka bagi Indonesia

Ilustrasi. Lembaga Export Development Canada (EDC) melaporkan bahwa impor produk makanan organik oleh negara tersebut hingga akhir 2020 mencapai 7 miliar dolar Canada (sekira 77.5 triliun rupiah). (Alex Shutin on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Lembaga Export Development Canada (EDC) melaporkan bahwa impor produk makanan organik oleh negara tersebut hingga akhir 2020 mencapai 7 miliar dolar Canada (sekira 77.5 triliun rupiah).

Angka impor makanan organik di negara Amerika Utara itu terus meningkat, karena setiap tahun permintaan produk ini naik 8 persen namun tak dapat dipenuhi secara domestik.

Karenanya, pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan menyuplai produk-produk potensial, antara lain kopi, cokelat, lada, vanili, kayu manis, dan rempah-rempah lainnya.

Konsul Jenderal RI di Toronto, Leonard F. Hutabarat, mengatakan eksportir Indonesia harus memperhatikan konsep fair trade (perdagangan yang adil) dengan mengedepankan dialog, transparansi dan kesetaraan dengan mitra dagang agar dapat menembus pasar Kanada.

“Eksportir Indonesia juga harus mengedepankan aspek nilai yang sangat diperhatikan negara maju, misalnya terkait pemberdayaan perempuan, serta konservasi hewan langka dan hutan tropis,” kata Konjen RI dalam seminar daring Tantangan dan Prospek Produk UMKM Masuk ke Pasar Kanada yang diselenggarakan oleh Sahabat Desa SDGs Mandiri beberapa waktu lalu.

Banner

Konjen menerangkan bahwa akses ke pasar Kanada yang memungkinkan bagi pelaku UMKM Indonesia adalah lewat jalur e-commerce.

Salah satunya adalah melalui Archipelago, yakni platform market place di bawah Amazon Kanada yang menjual produk-produk Indonesia.

Selain itu, pelaku UMKM Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan importir diaspora Indonesia yang telah berpengalaman di Kanada seperti Oey Trading dan La Rissa Food.

Konjen Leonard juga menggarisbawahi bahwa eksportir Indonesia harus memperhatikan syarat-syarat teknis untuk masuk ke pasar Kanada seperti sertifikasi produk, pangemasan, penggunaan label, ketentuan pembayaran, dan kapasitas produksi.

Sejauh ini, mayoritas pelaku usaha Indonesia menganggap Kanada bukan merupakan pasar yang menarik.

Selain jarak geografis yang jauh, penduduk Kanada terbilang kecil, yakni kurang dari 40 juta jiwa.

Banner

Belum banyak yang mengetahui bahwa Kanada, khususnya Provinsi Ontario, merupakan salah satu hub untuk kawasan perdagangan bebas Amerika Utara dengan kemudahan akses pasar hingga ke Amerika Serikat dan Mexico.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan