Banner

Telaah – Menaksir kelanjutan drama darurat militer Korsel pascapemakzulan presiden

Anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024.(Xinhua/Yao Qilin)

Parlemen Korea Selatan telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.

 

Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Dengan 204 suara dukungan dan 85 suara penolakan, pada Sabtu (14/12) parlemen Korea Selatan (Korsel)  telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.

Setelah mosi tersebut diloloskan, resolusi pemakzulan telah disampaikan ke Kantor Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, yang langsung menangguhkan tugas kepresidenan Yoon.

Apa yang akan terjadi selanjutnya

Setelah penangguhan tugas Yoon, Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai MK Korsel membuat keputusan akhir.

Banner

MK Korsel mengatakan akan menggelar pertemuan mengenai pemakzulan presiden pada Senin (16/12) pagi waktu setempat. Moon Hyung-bae, pelaksana tugas kepala MK Korsel, mengatakan mahkamah tersebut akan melakukan persidangan yang cepat dan adil.

Jika pemakzulan presiden tersebut disahkan oleh MK Korsel, pemilihan presiden yang digelar lebih awal (snap election) akan diadakan dalam kurun waktu 60 hari. Jika pemakzulan tersebut ditolak, status Yoon sebagai presiden akan dipulihkan dan dia akan kembali menjalankan tugasnya.

PM Han pada Sabtu mengatakan dirinya akan melakukan segala upaya untuk menjalankan urusan negara dengan stabil.

Parlemen Korea Selatan
Orang-orang menonton pidato Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korsel, pada 12 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)

Namun, PM Han dan beberapa anggota inti kabinet dituduh terlibat dalam dugaan pemberontakan Yoon.

Park Chan-dae, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Korsel, mengatakan kepada awak media setelah pemungutan suara tersebut bahwa pemakzulan Yoon “hanyalah langkah pertama” untuk mengatasi dampak dari deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember, seraya bersumpah untuk mendorong investigasi menyeluruh terhadap Yoon dan “kaki tangan pemberontakan” lainnya.

Berbagai kemungkinan lain 

Banner

Ini merupakan pemakzulan presiden ketiga dalam sejarah modern negara Asia itu. Mantan presiden Korsel dari kubu konservatif, Park Geun-hye, dicopot dari jabatannya oleh MK Korsel pada 2017. Sementara itu, mantan presiden berhaluan liberal, mendiang Roh Moo-hyun, kembali memegang jabatannya setelah dimakzulkan pada 2004.

MK Korsel memiliki waktu hingga 180 hari untuk merundingkan kasus semacam itu, namun mereka hanya butuh 63 hari untuk mencapai keputusan akhir terkait pemakzulan Park dan 91 hari untuk kasus Roh.

Berdasarkan konstitusi Korsel, diperlukan persetujuan dari enam di antara sembilan hakim MK Korsel untuk menggulingkan presiden yang dimakzulkan. Saat ini, mahkamah konstitusi itu hanya memiliki enam hakim, yang berarti mereka harus memberikan suara bulat untuk melengserkan Yoon.

Partai Demokrat Korsel, yang memiliki mayoritas suara di parlemen, mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dan berharap parlemen akan segera menunjuk hakim-hakim baru.

Parlemen Korea Selatan
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik mengetuk palu untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)

Strategi pembelaan potensial

Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan oleh sejumlah badan investigasi dan menjadi presiden aktif pertama di Korsel yang dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri, meningkatkan kemungkinan penahanannya.

Banner

Dalam pidato yang disiarkan di televisi setelah mosi tersebut diloloskan, Yoon mengatakan dia akan melakukan upaya terbaiknya untuk Korsel. “Saya tidak akan menyerah,” ujarnya.

Dalam pidatonya pada Kamis (12/12), Yoon mengatakan pemberlakuan darurat militer merupakan tindakan tata kelola pemerintahan untuk melindungi terhadap “kediktatoran legislatif” pihak oposisi mayoritas.

Sementara itu, sejumlah pakar mengatakan itu kemungkinan merupakan strategi pembelaannya, yang berargumen bahwa mendeklarasikan darurat militer merupakan bagian dari kekuasaan konstitusionalnya dan bukan merupakan tindakan ilegal atau pemberontakan.

Dia juga mengeklaim bahwa pengerahan tentara ke Majelis Nasional dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, bukan membubarkan atau melumpuhkan majelis itu.

Menurut jajak pendapat Gallup Korea, tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap Yoon turun 5 poin persentase dari sepekan sebelumnya menjadi 11 persen pekan ini, menandai level terendah sejak dia mulai menjabat.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan