
Telaah – Menaksir kelanjutan drama darurat militer Korsel pascapemakzulan presiden

Anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024.(Xinhua/Yao Qilin)
Parlemen Korea Selatan telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Dengan 204 suara dukungan dan 85 suara penolakan, pada Sabtu (14/12) parlemen Korea Selatan (Korsel) telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.Setelah mosi tersebut diloloskan, resolusi pemakzulan telah disampaikan ke Kantor Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, yang langsung menangguhkan tugas kepresidenan Yoon.Apa yang akan terjadi selanjutnyaSetelah penangguhan tugas Yoon, Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai MK Korsel membuat keputusan akhir.MK Korsel mengatakan akan menggelar pertemuan mengenai pemakzulan presiden pada Senin (16/12) pagi waktu setempat. Moon Hyung-bae, pelaksana tugas kepala MK Korsel, mengatakan mahkamah tersebut akan melakukan persidangan yang cepat dan adil.Jika pemakzulan presiden tersebut disahkan oleh MK Korsel, pemilihan presiden yang digelar lebih awal (snap election) akan diadakan dalam kurun waktu 60 hari. Jika pemakzulan tersebut ditolak, status Yoon sebagai presiden akan dipulihkan dan dia akan kembali menjalankan tugasnya.PM Han pada Sabtu mengatakan dirinya akan melakukan segala upaya untuk menjalankan urusan negara dengan stabil.
Orang-orang menonton pidato Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korsel, pada 12 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik mengetuk palu untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB: Sudah saatnya gencatan senjata segera dicapai di Gaza
Indonesia
•
28 Nov 2024

Sidang Majelis Umum PBB ke-77 berakhir, Korosi dorong kerja sama berskala global
Indonesia
•
07 Sep 2023

Kejaksaan Korsel dakwa Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan
Indonesia
•
28 Jan 2025

COVID-19 – Lebih dari 40 negara tertarik vaksin Sputnik V Rusia
Indonesia
•
04 Dec 2020


Berita Terbaru

Netanyahu klaim Israel punya “kendali mutlak” di Suriah, janji gulingkan pemerintah Iran
Indonesia
•
10 Sep 2026

Fokus Berita – KTT Antariksa Jadi Ajang Persaingan AS-Eropa, SpaceX dan Blue Origin pilih absen
Indonesia
•
11 Sep 2026

Feature – Saat AfD menang 44 persen, seniman dan mahasiswa di Jerman timur mulai cemas
Indonesia
•
07 Sep 2026

Pengguna media sosial bisa ‘matikan’ rekomendasi algoritma, platform yang melanggar kena denda 1,27 triliun rupiah
Indonesia
•
08 Sep 2026
