
Telaah – Menaksir kelanjutan drama darurat militer Korsel pascapemakzulan presiden

Anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024.(Xinhua/Yao Qilin)
Parlemen Korea Selatan telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Dengan 204 suara dukungan dan 85 suara penolakan, pada Sabtu (14/12) parlemen Korea Selatan (Korsel) telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.Setelah mosi tersebut diloloskan, resolusi pemakzulan telah disampaikan ke Kantor Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, yang langsung menangguhkan tugas kepresidenan Yoon.Apa yang akan terjadi selanjutnyaSetelah penangguhan tugas Yoon, Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai MK Korsel membuat keputusan akhir.MK Korsel mengatakan akan menggelar pertemuan mengenai pemakzulan presiden pada Senin (16/12) pagi waktu setempat. Moon Hyung-bae, pelaksana tugas kepala MK Korsel, mengatakan mahkamah tersebut akan melakukan persidangan yang cepat dan adil.Jika pemakzulan presiden tersebut disahkan oleh MK Korsel, pemilihan presiden yang digelar lebih awal (snap election) akan diadakan dalam kurun waktu 60 hari. Jika pemakzulan tersebut ditolak, status Yoon sebagai presiden akan dipulihkan dan dia akan kembali menjalankan tugasnya.PM Han pada Sabtu mengatakan dirinya akan melakukan segala upaya untuk menjalankan urusan negara dengan stabil.
Orang-orang menonton pidato Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korsel, pada 12 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik mengetuk palu untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Usai Pembicaraan dengan Trump, PM Denmark Sebut Situasi Greenland "Serius"
Indonesia
•
17 Jan 2025

Maduro sebut Venezuela hadapi "ancaman terbesar" dalam 100 tahun di tengah peningkatan kekuatan AL AS
Indonesia
•
02 Sep 2025

Presiden Filipina janji akan tingkatkan kualitas hidup rakyat
Indonesia
•
30 Jul 2023

Denmark: Investigasi awal tunjukkan kebocoran jalur pipa Nord Stream karena ledakan
Indonesia
•
19 Oct 2022


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
