
Pangeran Harry dari Inggris menangkan gugatan peretasan telepon terhadap Mirror Group Newspapers

Pangeran Harry dari Inggris berbicara kepada media di Kastil Windsor, Inggris, pada 6 Mei 2019. (Xinhua/Pool)
Pangeran Harry menjadi korban peretasan ponsel oleh Mirror Group Newspapers (MGN) dan berhak menerima ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling.
London, Inggris (Xinhua) – Pengadilan tinggi di Inggris pada Jumat (15/12) memutuskan bahwa Pangeran Harry menjadi korban peretasan ponsel oleh Mirror Group Newspapers (MGN) dan berhak menerima ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling.Hakim Timothy Fancourt memutuskan ganti rugi kepada Duke of Sussex itu untuk 15 dari 33 artikel yang dipersoalkan dalam persidangan yang merupakan "hasil peretasan telepon" dari ponsel Harry atau rekan-rekannya, atau "hasil pengumpulan informasi yang melanggar hukum lainnya."Setelah putusan tersebut, Harry mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu "menguatkan dan menegaskan.""Saya berharap putusan pengadilan ini akan menjadi peringatan bagi semua organisasi media yang melakukan praktik-praktik seperti ini dan kemudian melakukan kebohongan serupa," ujarnya.Harry merupakan satu dari sekitar 100 penggugat yang menggugat MGN, menuduh perusahaan tersebut mengumpulkan informasi secara ilegal antara tahun 1991 hingga 2011.MGN mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah keputusan tersebut bahwa mereka "meminta maaf dengan sepenuh hati" atas "kesalahan historis" itu."Kami menerima keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan untuk melangkah maju dari peristiwa yang terjadi beberapa tahun yang lalu," ujar seorang juru bicara dari grup tersebut.1 poundsterling = Rp19.558 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan adakan referendum aktivasi pembangkit listrik nuklir
Indonesia
•
10 Nov 2021

Jumlah korban tewas akibat serangan udara AS di pelabuhan Yaman bertambah jadi 74
Indonesia
•
20 Apr 2025

Saudi: Kemerdekaan Palestina inti dari kebijakan nasional
Indonesia
•
21 May 2021

Kunjungan Blinken ke China disambut positif
Indonesia
•
18 Jan 2023


Berita Terbaru

Iran sebut kapal perang Eropa yang lintasi Selat Hormuz dianggap sebagai sasaran yang sah
Indonesia
•
29 Jul 2026

Israel perluas operasi militer di Tepi Barat, tambah permukiman ilegal Yahudi
Indonesia
•
29 Jul 2026

Ratusan ribu warga Afrika jadi korban perdagangan manusia, sindikat raup puluhan triliun rupiah per tahun
Indonesia
•
29 Jul 2026

Sedikitnya 15 anggota pasukan paramiliter Irak tewas akibat serangan AS-Arab Saudi
Indonesia
•
29 Jul 2026
