Jakarta (Indonesia Window) – Keputusan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk menghapus gerakan ekstremis Israel ‘Kach’ dari daftar organisasi teroris asing memicu kecaman dan kemarahan di kalangan warga Palestina.
Kepresidenan Palestina mengatakan dalam pernyataan pers pada Ahad (22/5) bahwa mereka mengecam keras keputusan itu karena gerakan tersebut bertanggung jawab atas “hasutan untuk membunuh dan mengusir rakyat Palestina.”
Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (19/5) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menghapus Kach berikut empat kelompok lainnya dari daftar organisasi teroris yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan AS.
“Kongres Amerika bersikeras menghukum Palestina dengan menghapus gerakan Kach dari daftar teroris dan mempertimbangkan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) sebagai organisasi teroris,” kata Kepresidenan Palestina.
Anggota Komite Eksekutif PLO Hussein al-Sheikh mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan AS itu “sangat mengejutkan.”
“Bersikeras untuk tetap mencantumkan PLO dalam daftar teroris adalah kekeliruan yang berkelanjutan, standar ganda, dan kemenangan ketidakadilan,” katanya, seraya menambahkan bahwa PLO “adalah satu-satunya dan perwakilan sah rakyat Palestina.”
Gerakan ‘Kach’ dikategorikan sebagai gerakan teroris berdasarkan undang-undang Israel. Gerakan tersebut didirikan oleh Rabi Meir Kahane, yang mati dibunuh di Amerika Serikat pada 1990.
Kelompok tersebut dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan dan pengusiran warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Xinhua
Laporan: Redaksi