Jumlah perusahaan pengolahan ikan RI yang kantongi izin ekspor ke China terus meningkat

Nilai ekspor perikanan Indonesia ke China mencapai 1,24 miliar dolar AS pada 2024, meningkat sekitar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. China menjadi negara terbesar kedua untuk tujuan ekspor perikanan Indonesia setelah Amerika Serikat.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) melaporkan bahwa hingga Maret 2025 terdapat 544 perusahaan unit pengolahan ikan (UPI) yang telah mengantongi izin dari Administrasi Umum Kepabeanan (General Administration of Customs/GAC) China untuk melakukan ekspor.
Jumlah tersebut bertambah 22 perusahaan dibandingkan pada akhir 2024, dan 158 perusahaan dibandingkan pada 2023. Hal ini merupakan bagian dari kerja sama antara KKP RI dan GAC China di bawah perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan.
Rumput laut, cumi-cumi, hingga ikan layur masuk dalam daftar komoditas perikanan yang paling banyak dikirim ke China.

“Saat ini kami terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri dan Kedutaan Besar RI di Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP RI Ishartini dalam keterangan resminya.
Dirinya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh BPPMHKP.
Seiring dengan terus bertambahnya perusahaan yang mengantongi izin ekspor ke China, KKP mencatat nilai ekspor perikanan ke China mencapai 1,24 miliar dolar AS pada 2024, meningkat sekitar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. China menjadi negara terbesar kedua untuk tujuan ekspor perikanan Indonesia setelah Amerika Serikat.
*1 dolar AS = 16.481 rupiah
Sebelumnya, KKP RI dan Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China telah mencapai kesepakatan penguatan kerja sama di sektor perikanan sebagai bagian dari kemitraan yang dihasilkan dalam pertemuan pemimpin kedua negara di Beijing pada November lalu. Kerja sama tersebut mencakup pembentukan perusahaan patungan, pengaturan kuota penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan darat, hingga pertukaran keterampilan dan pelatihan.
Laporan: Redaksi