
Pelaku pembunuhan keluarga Muslim di Kanada dijatuhi lima hukuman penjara seumur hidup

Nathaniel Veltman (23), duduk di dalam boks tahanan di gedung pengadilan di London, Ontario, Kanada, pada 22 Februari 2024. (Sumber sketsa: CTV News)
Nathaniel Veltman (23), pada November lalu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan karena menabrak keluarga Afzaal menggunakan truknya ketika mereka sedang berjalan-jalan pada 6 Juni 2021.
Ottawa, Kanada (Xinhua) – Seorang hakim Kanada pada Kamis (22/2) menjatuhkan lima hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku pembunuhan empat anggota keluarga Muslim di London, Ontario, Kanada, demikian laporan media setempat.Menurut CTV News, Nathaniel Veltman (23), pada November lalu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan karena menabrak keluarga Afzaal menggunakan truknya ketika mereka sedang berjalan-jalan pada 6 Juni 2021.Talat Afzaal (74), putranya Salman (46), istri sang putra Madiha (44), dan putri mereka Yumnah (15) semuanya tewas dalam peristiwa tersebut, sementara putra mereka yang saat itu berusia sembilan tahun mengalami luka berat, urai laporan itu.Hakim Pengadilan Tinggi Renee Pomerance menjatuhkan empat hukuman seumur hidup kepada Veltman atas kematian empat anggota keluarga Afzaal. Dia juga menjatuhkan hukuman seumur hidup atas percobaan pembunuhan terhadap putra Afzaal yang saat itu berusia sembilan tahun, sehingga total hukuman yang diterima Veltman menjadi lima hukuman penjara seumur hidup, demikian laporan CTV News."Saya memilih untuk tidak menyebutkan nama pelaku atau membacakan pernyataan-pernyataan kebencian yang dia sampaikan kepada pihak kepolisian atau dalam manifestonya. Hal ini karena tindakannya merupakan bentuk aktivitas terorisme," ujar Pomerance seperti dikutip dalam laporan CBC News.Menurut CBC News, kasus ini menguji bagaimana undang-undang terorisme Kanada berlaku bagi para nasionalis kulit putih.Hukuman yang dijatuhkan untuk kasus pembunuhan itu berarti pelaku akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa peluang untuk pembebasan bersyarat selama 25 tahun, kata CBC News.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu China dan Korsel janji tingkatkan hubungan sehat dan stabil
Indonesia
•
13 Dec 2022

Iran: Serangan rudal ke Israel merupakan bentuk pembelaan diri
Indonesia
•
03 Oct 2024

Warga Australia rugi miliaran dolar akibat penipuan kartu kredit
Indonesia
•
24 Mar 2024

UE adopsi sanksi baru atas Rusia, termasuk larangan impor batu bara
Indonesia
•
09 Apr 2022


Berita Terbaru

Laporan NYT sebut Iran sebar ranjau di Selat Hormuz, Teheran bantah
Indonesia
•
13 Mar 2026

Kanada akan bangun angkatan bersenjata di Arktik
Indonesia
•
13 Mar 2026

Lebanon sebut korban tewas akibat serangan Israel capai 773 jiwa sejak 2 Maret, termasuk 103 anak-anak
Indonesia
•
14 Mar 2026

Korban tewas akibat serangan Israel di Lebanon naik jadi 634 jiwa, pengungsi capai 816.000 orang
Indonesia
•
12 Mar 2026
