
Pelaku pembunuhan keluarga Muslim di Kanada dijatuhi lima hukuman penjara seumur hidup

Nathaniel Veltman (23), duduk di dalam boks tahanan di gedung pengadilan di London, Ontario, Kanada, pada 22 Februari 2024. (Sumber sketsa: CTV News)
Nathaniel Veltman (23), pada November lalu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan karena menabrak keluarga Afzaal menggunakan truknya ketika mereka sedang berjalan-jalan pada 6 Juni 2021.
Ottawa, Kanada (Xinhua) – Seorang hakim Kanada pada Kamis (22/2) menjatuhkan lima hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku pembunuhan empat anggota keluarga Muslim di London, Ontario, Kanada, demikian laporan media setempat.Menurut CTV News, Nathaniel Veltman (23), pada November lalu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan karena menabrak keluarga Afzaal menggunakan truknya ketika mereka sedang berjalan-jalan pada 6 Juni 2021.Talat Afzaal (74), putranya Salman (46), istri sang putra Madiha (44), dan putri mereka Yumnah (15) semuanya tewas dalam peristiwa tersebut, sementara putra mereka yang saat itu berusia sembilan tahun mengalami luka berat, urai laporan itu.Hakim Pengadilan Tinggi Renee Pomerance menjatuhkan empat hukuman seumur hidup kepada Veltman atas kematian empat anggota keluarga Afzaal. Dia juga menjatuhkan hukuman seumur hidup atas percobaan pembunuhan terhadap putra Afzaal yang saat itu berusia sembilan tahun, sehingga total hukuman yang diterima Veltman menjadi lima hukuman penjara seumur hidup, demikian laporan CTV News."Saya memilih untuk tidak menyebutkan nama pelaku atau membacakan pernyataan-pernyataan kebencian yang dia sampaikan kepada pihak kepolisian atau dalam manifestonya. Hal ini karena tindakannya merupakan bentuk aktivitas terorisme," ujar Pomerance seperti dikutip dalam laporan CBC News.Menurut CBC News, kasus ini menguji bagaimana undang-undang terorisme Kanada berlaku bagi para nasionalis kulit putih.Hukuman yang dijatuhkan untuk kasus pembunuhan itu berarti pelaku akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa peluang untuk pembebasan bersyarat selama 25 tahun, kata CBC News.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kekerasan seksual terkait konflik meningkat tajam di seluruh dunia pada 2025
Indonesia
•
30 May 2026

Sidang dengar pendapat atas gugatan TikTok terhadap larangan di Montana digelar
Indonesia
•
14 Oct 2023

Jubir Kremlin: Segala bentuk kehadiran militer asing di Ukraina adalah ancaman bagi Rusia
Indonesia
•
10 Apr 2025

Portugal resmi akui Negara Palestina
Indonesia
•
23 Sep 2025


Berita Terbaru

Iran sebut kapal perang Eropa yang lintasi Selat Hormuz dianggap sebagai sasaran yang sah
Indonesia
•
29 Jul 2026

Israel perluas operasi militer di Tepi Barat, tambah permukiman ilegal Yahudi
Indonesia
•
29 Jul 2026

Ratusan ribu warga Afrika jadi korban perdagangan manusia, sindikat raup puluhan triliun rupiah per tahun
Indonesia
•
29 Jul 2026

Sedikitnya 15 anggota pasukan paramiliter Irak tewas akibat serangan AS-Arab Saudi
Indonesia
•
29 Jul 2026
