
Sidang dengar pendapat atas gugatan TikTok terhadap larangan di Montana digelar

Foto yang diabadikan pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo TikTok di kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. (Xinhua)
UU pelarangan pengoperasian TikTok di seluruh Negara Bagian Montana, AS barat, mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang, menjadikan Montana sebagai negara bagian AS pertama yang melarang penggunaan atau akses ke platform jejaring sosial tersebut.
Missoula, Amerika Serikat (AS), 12 Oktober (Xinhua) - Sidang dengar pendapat atas gugatan platform jejaring sosial TikTok terhadap Negara Bagian Montana, AS barat, terkait pelarangan aplikasi itu di negara bagian tersebut digelar di Missoula, Montana, pada Kamis (12/10).Sidang itu dimulai pada Kamis pagi waktu setempat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Montana di Missoula.Hakim Distrik AS Donald Molloy mendengarkan berbagai argumen yang diutarakan TikTok dan lima pencipta konten (content creator) asal Montana yang menolak pelarangan di negara bagian tersebut.Sidang itu berlangsung sekitar sejam. Di akhir sidang, hakim menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penyelesaian awal atas masalah tersebut sesegera mungkin.
Logo TikTok terlihat di layar ponsel pintar (smartphone) di New York, Amerika Serikat, pada 30 Agustus 2020. (Xinhua/Wang Ying)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Israel: Tentara Turkiye tidak akan jadi bagian pasukan stabilisasi internasional di Gaza
Indonesia
•
10 Nov 2025

Tak bisa gunakan pangkalan militer, Trump ancam putus hubungan dagang dengan Spanyol
Indonesia
•
04 Mar 2026

Presiden Korsel serahkan keputusan tentang masa jabatannya kepada partai berkuasa
Indonesia
•
09 Dec 2024

Telaah – Dampak ditolaknya pemakzulan PM Korsel terhadap persidangan Yoon Suk-yeol
Indonesia
•
26 Mar 2025


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
