
MK tolak uji materi pelegalan ganja untuk alasan medis

Ilustrasi. Para penggugat mendalilkan bahwa tidak boleh menggunakan narkotika untuk alasan medis merupakan pelanggaran konstitusional terhadap hak warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (nneem from Pixabay)
Ilustrasi. Thailand merupakan negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memberi lampu hijau untuk ganja medis pada tahun 2018, serta budidaya dan konsumsi ganja pada 2022. (Richard T on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Wapres Gibran dan Wapres China Han Zheng sepakat tingkatkan kerja sama ekonomi dan SDM
Indonesia
•
23 Oct 2024

Kunjungan wisman ke Indonesia turun 14,9 persen pada Januari 2021
Indonesia
•
01 Mar 2021

RI luncurkan proyek besar baterai EV di Jawa Barat
Indonesia
•
01 Jul 2025

PM China sebut negara-negara ASEAN Plus Tiga berbagi rumah, kepentingan, dan peluang yang sama
Indonesia
•
07 Sep 2023


Berita Terbaru

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026
