
Feature – Kisah pilu tahanan Afghanistan yang pulang ke rumah usai 20 tahun dipenjara di AS

Khan Mohammad (depan) menuruni tangga di rumahnya di Desa Hadia Khil, Afghanistan, pada 13 Februari 2025. (Xinhua/Saifurahman Safi)
Militer AS menangkap ribuan warga Afghanistan, menahan mereka di pangkalan militer di seantero Afghanistan, termasuk Bagram dan Kandahar, dan beberapa di antaranya dipindahkan ke penjara Teluk Guantanamo yang terkenal kejam.
Chaparhar, Afghanistan (Xinhua/Indonesia Window) – Seperti ratusan ribu warga Afghanistan yang mendekam di pusat-pusat penahanan Amerika Serikat (AS) ketika pasukan yang dipimpin AS berada di Afghanistan selama dua dekade, Khan Mohammad (57) membawa kenangan pahit dari pengalamannya ditahan secara ilegal selama bertahun-tahun."Anak-anak saya masih kecil ketika saya ditangkap. Setelah saya dibebaskan dan kembali ke rumah, saya tidak dapat mengenali mereka sampai mereka memperkenalkan diri satu per satu, dari yang tertua hingga yang termuda," kata Khan, seorang ayah dalam keluarga beranggotakan 10 orang, kepada Xinhua baru-baru ini di desanya.Tinggal di sebuah rumah yang terbuat dari batu bata lumpur di tengah-tengah kebun yang tandus dan rusak di desa terpencil Hadia Khil, mantan tahanan tersebut menduga bahwa dirinya ditahan selama hampir dua dekade oleh militer AS tanpa melakukan kejahatan apa pun.Tuduhan tak berdasar"Mereka (pihak AS) menuduh saya mendalangi konspirasi besar untuk menyerang Bandar Udara (Bandara) Jalalabad dan membunuh banyak orang Amerika," kenang Khan, yang baru-baru ini dibebaskan dari penahanan AS. "Namun, saya tidak melakukan apa-apa. Saya sepenuhnya membantah tuduhan itu."Ditangkap oleh pasukan AS pada 2006 dari Jalalabad, ibu kota Provinsi Nangarhar, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.Namun, dia dibebaskan dan kembali ke rumah pada Januari 2025 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara AS dan pemerintah sementara Afghanistan.Meskipun baru berusia 57 tahun, dia tampak setidaknya 10 tahun lebih tua dari usianya. Tangannya gemetar saat dia menceritakan penderitaan yang dialaminya.Mantan tahanan tersebut mengatakan bahwa ketika pasukan AS menangkapnya, mereka menutup matanya dan menyumpal mulutnya, lalu menempatkannya di sebuah ruangan kecil di Bandara Jalalabad sebelum memindahkannya ke pangkalan militer AS di Bagram.Setelah itu, dia diterbangkan ke Washington DC."Kisah saya panjang," gumamnya. "Di Bagram, saya sama seperti tahanan lainnya. Kemudian mereka (pihak AS) memindahkan saya ke AS. Perjalanan itu sangat menakutkan. Mereka mengikat tangan dan kaki saya, menutup mata saya, dan menyumbat telinga saya. Jaraknya sangat jauh, dan saya merasa kesakitan sepanjang perjalanan."Duduk di atas tempat tidur tradisional kuno yang disebut caat oleh masyarakat lokal, dan dikelilingi oleh para putra, cucu, dan teman-temannya, pria berjanggut itu berbicara dengan suara lantang dan penuh tekad. "Kebebasan lebih berharga dari apa pun," katanya."Ya, saya sangat senang, begitu pula anak-anak dan anggota keluarga saya. Kami semua senang," katanya saat menggambarkan kegembiraan atas pembebasan dan kepulangannya ke rumah.
Khan Mohammad duduk di luar rumahnya di Desa Hadia Khil, Afghanistan, pada 13 Februari 2025. (Xinhua/Saifurahman Safi)
Foto yang diabadikan pada 13 Februari 2025 ini menunjukkan Khan Mohammad bersama kerabatnya di rumahnya di Desa Hadia Khil, Afghanistan. (Xinhua/Saifurahman Safi)
Foto yang diabadikan pada 13 Februari 2025 ini menunjukkan Khan Mohammad bersama para kerabatnya di rumahnya di Desa Hadia Khil, Afghanistan. (Xinhua/Saifurahman Safi)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Aljazair akan gelar Konferensi Internasional 2025 tentang Kejahatan Kolonial di Afrika
Indonesia
•
18 Nov 2025

COVID-19 – Prevalensi subvarian Omicron XBB.1.5 melonjak jadi 75 persen di AS
Indonesia
•
11 Feb 2023

Prof. Saiful Mujani: Mathla’ul Anwar harus tetap Inklusif
Indonesia
•
13 Mar 2021

Turkiye umumkan hari berkabung nasional pascatragedi resor ski
Indonesia
•
22 Jan 2025


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
