
Meta hadapi gugatan kecanduan medsos, siapkan hingga 301 triliun rupiah dalam 10 tahun

Ilustrasi. (Marco Palumbo on Unsplash)
Los Angeles, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Meta, pemilik platform media sosial (medsos) Facebook dan Instagram, pada Rabu (26/8) menyepakati penyelesaian gugatan hukum penting yang diajukan oleh koalisi puluhan negara bagian di Amerika Serikat (AS) terkait tuduhan kecanduan medsos.
Menurut pernyataan Jaksa Agung California Rob Bonta, kesepakatan penyelesaian yang diusulkan mencakup pembayaran hingga 17 miliar dolar AS kepada negara-negara bagian tersebut selama 10 tahun.
Jika kesepakatan itu disetujui pengadilan, California sendiri akan menerima antara 1,5 miliar hingga 2,1 miliar dolar AS.
*1 dolar AS = 17.703 rupiah
Kesepakatan tersebut menyelesaikan klaim yang diajukan oleh 47 negara bagian serta Distrik Columbia, Puerto Riko, Samoa Amerika, dan Kepulauan Mariana Utara, yang menuduh perusahaan tersebut merancang platformnya dengan fitur-fitur yang menyebabkan kecanduan, secara sadar membuat pengguna muda terpapar dampak mental yang serius, serta secara sengaja menyesatkan publik mengenai keamanan platformnya, dan tuduhan-tuduhan lainnya.
California termasuk di antara negara-negara bagian yang pertama kali mengajukan gugatan terhadap Meta pada 2023.
Persidangan untuk kasus tersebut telah dimulai pada 18 Agustus di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Kesepakatan penyelesaian itu, yang masih menunggu persetujuan pengadilan, mengatur ketentuan perintah pengadilan yang tegas yang dirancang untuk membantu melindungi anak-anak dari bahaya kesehatan mental terkait medsos, antara lain menetapkan batas waktu penggunaan medsos harian secara default dan memblokir penggunaan pada malam hari yang hanya dapat dinonaktifkan oleh orang tua, memperkuat perangkat pengawasan orang tua, menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang ketat untuk mendeteksi pengguna berusia di bawah 18 tahun dan anak-anak di bawah usia 13 tahun yang menggunakan platform tersebut, serta menunjuk auditor independen untuk mengawasi kepatuhan, imbuh pernyataan.
"Hari ini, kami telah mencapai kesepakatan penyelesaian dengan Meta yang akan membuat medsos menjadi sedikit lebih aman bagi anak-anak kita serta membawa perubahan besar bagi anak-anak dan keluarga mereka," kata Bonta.
"Meta telah setuju untuk melakukan transformasi besar-besaran yang akan mengurangi risiko bahaya dari platform-platformnya, dan akan mewujudkannya dalam hitungan bulan. Kami sedang membahas tentang batas waktu penggunaan harian, penghentian notifikasi selama jam sekolah, pemblokiran aplikasi pada jam-jam krusial di malam hari, larangan penggunaan filter operasi plastik, dan masih banyak lagi," lanjutnya.
"Meski ini merupakan langkah penting, kenyataannya para remaja berpindah-pindah secara lincah di antara puluhan aplikasi setiap harinya. Semua platform harus memberdayakan orang tua dan mendukung remaja dengan menerapkan langkah-langkah yang sama, karena kami mengetahui bahwa ketika remaja dibatasi pada satu aplikasi, mereka tinggal berpindah ke aplikasi lainnya," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
"Agar kemajuan yang bermakna dapat terwujud, kami mendesak TikTok dan YouTube untuk bergabung bersama kami dan para jaksa agung negara bagian dalam menerapkan standar baru ini, guna memastikan para remaja menggunakan medsos dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab," papar perusahaan tersebut.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kebijakan luar negeri Italia tak banyak berubah mengingat prioritas domestik
Indonesia
•
25 Oct 2022

AS, penipuan, dan iklim menjadi kekhawatiran utama masyarakat Asia Tenggara
Indonesia
•
08 Apr 2026

Dua petinggi BBC mengundurkan diri terkait penyuntingan film dokumenter Trump
Indonesia
•
11 Nov 2025

Lebih dari 75 persen orang Taiwan tolak vaksin China
Indonesia
•
11 Mar 2021


Berita Terbaru

Polandia minta Meta didenda 5,17 triliun rupiah, ini alasannya
Indonesia
•
28 Aug 2026

Selat Hormuz bebas ranjau? Trump ancam hancurkan kapal yang pasang ranjau baru
Indonesia
•
27 Aug 2026

AS tangguhkan visa imigran dari seluruh dunia, 200.000 warga asing terancam kehilangan visa
Indonesia
•
27 Aug 2026

Pezeshkian tantang AS: Tekanan ekonomi tak akan membuat Iran menyerah
Indonesia
•
27 Aug 2026
