Banner

Menlu Pakistan minta Indonesia tangani masalah hak asasi manusia di Kashmir

Menteri Luar Negeri Pakistan Makhdoom Shah Mahmood Qureshi. (Foto: Istimewa)

Islamabad, Pakistan (Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri Pakistan Makhdoom Shah Mahmood Qureshi dan timpalannya dari Indonesia Retno L. P. Marsudi mengadakan pembicaraan melalui telepon pada Rabu, mengenai isu hak-hak asasi manusia di wilayah IOJ&K (Wilayah Jammu yang diduduki India dan Kahsmir).

Indonesia adalah Presiden Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk bulan Agustus.

Dalam suratnya kepada Presiden DK PBB, Menteri Qureshi menekankan urgensi dalam menangani situasi hak asasi manusia yang memburuk di IOJ & K.

Dia juga menyoroti upaya terang-terangan India yang mengubah demografi di wilayah yang diduduki sebagai pelanggaran terhadap resolusi DK PBB dan hukum internasional.

Menteri Qureshi juga menyoroti peningkatan pelanggaran gencatan senjata dari pihak India secara kumulatif yang mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Menteri Luar Negeri Pakistan menggarisbawahi bahwa pelanggaran gencatan senjata yang intensif dan meningkatnya ketegangan di kedua wilayah tersebut mengharuskan penguatan Kelompok Pengamat Militer PBB di India dan Pakistan (UNMOGIP).

Situasi tersebut, menurut dia, membutuhkan perhatian dan langkah-langkah Dewan Keamanan untuk mencegah eskalasi, dan  penyelesaian damai atas perselisihan Jammu dan Kashmir.

Menteri Qureshi menyatakan harapan bahwa dewan akan memikul tanggung jawab dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional secara efektif.

Laporan: Hamza Saif

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan