
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga kak pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).
Keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Wondow) — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).
Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Menaker.
Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.
Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.
Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Dosen Universitas Islam Madinah bantu tingkatkan keilmuan ratusan santri Indonesia
Indonesia
•
03 Jul 2024

Opini – ‘Panic Buying’ dan kebijakan satu harga (2 dari 2 tulisan)
Indonesia
•
13 Feb 2022

Penerbangan Saudia dari Jakarta mendarat di bandara baru Jeddah
Indonesia
•
23 Oct 2019

Solidaritas Insan Peduli evakuasi satu keluarga di perumahan Bogor terdampak banjir
Indonesia
•
05 Mar 2025


Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat
Indonesia
•
09 Sep 2026

Menhub Dudy: Sejumlah Bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali dibuka
Indonesia
•
07 Sep 2026

Kemenag, Baznas, dan LAZ kolaborasi sertifikasi profesi SDM zakat
Indonesia
•
08 Sep 2026

Pendaftaran beasiswa zakat Indonesia diperpanjang hingga 14 Sept
Indonesia
•
08 Sep 2026
