
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga kak pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).
Keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Wondow) — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).
Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Menaker.
Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.
Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.
Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Konsumsi listrik per kapita capai 1.109 kWh sampai September 2021
Indonesia
•
22 Oct 2021

COVID-19 – 2.766 WNI di luar negeri terinfeksi
Indonesia
•
12 Jan 2021

Mendag RI buka Muslim LifeFest 2024, harapkan peningkatan perdagangan luar negeri
Indonesia
•
30 Aug 2024

Putin tegaskan kesiapan perkuat kerja sama Indonesia, Rusia
Indonesia
•
13 Dec 2025


Berita Terbaru

Kabel bawah laut 50 km Batam-Singapura resmi beroperasi, kecepatan tembus 1,6 petabita per detik
Indonesia
•
21 Jul 2026

Indonesia lirik robot AI China untuk tambang, energi, hingga penanganan bencana
Indonesia
•
20 Jul 2026

Presiden Prabowo mulai pembangunan LNG abadi Masela
Indonesia
•
19 Jul 2026

Analisis – Meng-konversikan bonus demografi Indonesia menjadi bonus peradaban
Indonesia
•
17 Jul 2026
