Tak pilah sampah, BRIN usul BPJS dan bansos ditunda, ASN bisa kehilangan tunjangan

Ilustrasi. (Nareeta Martin on Unsplash)

Kunci keberhasilan dari pengelolaan sampah di tingkat daerah, baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan adalah perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Perekayasa di Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto, menegaskan bahwa pada 2029 Indonesia harus bebas dari masalah sampah.

Dalam webinar ‘Teknologi Pengolahan Sampah, Alih Teknologi dan Kebijakan Mengurangi Sampah dari Sumber’, pada Selasa (26/05), dia menyarankan agar tahun ini pemerintah menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang pilah sampah, yang diturunkan hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Dia juga mengusulkan agar dibuat pemetaan pilah sampah di tingkat desa, dengan kode warna merah bagi masyarakat yang masih bandel dan hijau yang sudah taat aturan.

“Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN,” tegas Agus.

Dia melanjutkan, cara berikutnya agar Indonesia bisa bebas sampah adalah dengan menggunakan lahan bekas tambang/galian C untuk mengolah sampah organik basah.

“Pada 2028 Implementasikan penegakan hukum, pemotongan tunjangan kinerja (tunkin) bagi ASN yang desanya tidak 100 persen pilah sampah. Penundaan layanan BPJS dan layanan bansos lainnya bagi warga masyarakat yang desanya tidak melaksanakan pilah sampah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga memperkenalkan teknologi ‘Lahsamor’ atau Pengolah Sampah Organik.

“Mengapa namanya bukan Komposter? Karena hasil komposnya sedikit, dan fungsi alat ini bukan untuk hasilkan kompos, melainkan untuk olah sampah organik di rumah-rumah,” ujarnya, seraya menambahkan, Lahsamor mampu mengolah sampah tanpa bau, tidak mengeluarkan kompos, dan tidak memunculkan maggot.

“Jika Lahsamor bau, maka bisasanya isinya lebih dari 1 kg per hari. Hentikan pengisian sampai tidak bau, pindahkan Lahsamor ke tempat lebih panas atau lebih berangin. Setelah tidak bau, baru diisi kembali. Jika Lahsamor ada maggot, maka biasanya ada daging dan ikan yang masuk. Lahsamor tidak bisa memproses sampah daging terlalu banyak,” jelas penemu Lasamor ini.

Sementara itu Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menjelaskan pengelolaan sampah saat ini telah menjadi isu strategis lingkungan yang harus ditangani secara lebih serius.

“Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu hingga hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. Sampah yang terkelola ternyata baru sekitar 24 persen, atau sekitar 37.000 ton. Sedangkan target RPJMN 2025-2029 disebutkan bahwa targetnya adalah 51,21 persen sampah harus terkelola,” paparnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengelolaan sampah di tingkat daerah, baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan adalah perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna.

“Namun kita perlu menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga bukanlah sesuatu perkara yang mudah,” aku Yopi.

Proses edukasi, lanjutnya, pembinaan, fasilitasi harus diimbangi dengan penyediaan teknologi pengelolahan yang efisien, murah, mudah dioperasikan, dan sudah terbukti kebermanfaatannya.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait