
Langgar pembatasan hukum, eks Presiden Brasil Bolsonaro jadi tahanan rumah

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) berbicara di hadapan awak media di Senat Federal di Brasilia, Brasil, pada 26 Maret 2025. Mahkamah Agung Brasil pada 26 Maret 2025 resmi mendakwa Bolsonaro dan tujuh sekutunya atas dugaan rencana untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2022. (Xinhua/Lucio Tavora)
Mantan presiden Jair Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.
Rio de Janeiro, Brasil (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Agung Federal Brasil pada Senin (4/8) mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro karena melanggar pembatasan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya, sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai keterlibatannya dalam dugaan rencana kudeta pada 2022.Hakim Alexandre de Moraes memutuskan bahwa Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.Unggahan-unggahan tersebut diduga menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung serta menyuarakan dukungan terhadap intervensi asing dalam sistem peradilan Brasil, ungkap Moraes."Tidak diragukan lagi bahwa telah terjadi pelanggaran yang disengaja terhadap tindakan pencegahan yang dijatuhkan kepada Jair Messias Bolsonaro," ujarnya, seraya menambahkan bahwa sanksi yang lebih berat diperlukan untuk mencegah sang mantan presiden terus melakukan pelanggaran hukum.Perintah tersebut mewajibkan Bolsonaro untuk tetap berada di rumah, mengenakan alat pengawas elektronik (electronic ankle monitor), dan menyerahkan ponselnya. Dia tidak diperbolehkan menerima kunjungan, kecuali pengacaranya atau orang-orang yang telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung.Meskipun telah dikenai pembatasan yang melarangnya menggunakan media sosial atau menghubungi tersangka lain, Bolsonaro tetap memengaruhi perdebatan politik digital melalui pihak ketiga, sebut Moraes.Bolsonaro tengah menghadapi sejumlah penyelidikan oleh Mahkamah Agung Brasil, termasuk salah satu penyelidikan terkait dugaan perannya dalam upaya kudeta pascapemilu 2022.Juli lalu, Moraes mengumumkan sejumlah pembatasan hukum yang ketat terhadap Bolsonaro, termasuk kewajiban menjalani tahanan rumah pada malam hari selama hari kerja, pembatasan gerak di rumah secara penuh pada akhir pekan dan hari libur, serta larangan berkomunikasi dengan diplomat asing maupun mengunjungi kedutaan besar dan konsulat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

China harapkan pengembangan hubungan dengan Iran
Indonesia
•
14 Feb 2023

Rusia larang Facebook dan Instagram karena ‘ekstremisme’
Indonesia
•
22 Mar 2022

Brasil bergabung dalam gugatan Afrika Selatan atas senosida oleh Israel di Mahkamah Internasional
Indonesia
•
25 Jul 2025

Tesla kehilangan 126 miliar dolar karena investor khawatir pembelian Twitter
Indonesia
•
27 Apr 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
