
Langgar pembatasan hukum, eks Presiden Brasil Bolsonaro jadi tahanan rumah

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) berbicara di hadapan awak media di Senat Federal di Brasilia, Brasil, pada 26 Maret 2025. Mahkamah Agung Brasil pada 26 Maret 2025 resmi mendakwa Bolsonaro dan tujuh sekutunya atas dugaan rencana untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2022. (Xinhua/Lucio Tavora)
Mantan presiden Jair Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.
Rio de Janeiro, Brasil (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Agung Federal Brasil pada Senin (4/8) mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro karena melanggar pembatasan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya, sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai keterlibatannya dalam dugaan rencana kudeta pada 2022.Hakim Alexandre de Moraes memutuskan bahwa Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.Unggahan-unggahan tersebut diduga menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung serta menyuarakan dukungan terhadap intervensi asing dalam sistem peradilan Brasil, ungkap Moraes."Tidak diragukan lagi bahwa telah terjadi pelanggaran yang disengaja terhadap tindakan pencegahan yang dijatuhkan kepada Jair Messias Bolsonaro," ujarnya, seraya menambahkan bahwa sanksi yang lebih berat diperlukan untuk mencegah sang mantan presiden terus melakukan pelanggaran hukum.Perintah tersebut mewajibkan Bolsonaro untuk tetap berada di rumah, mengenakan alat pengawas elektronik (electronic ankle monitor), dan menyerahkan ponselnya. Dia tidak diperbolehkan menerima kunjungan, kecuali pengacaranya atau orang-orang yang telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung.Meskipun telah dikenai pembatasan yang melarangnya menggunakan media sosial atau menghubungi tersangka lain, Bolsonaro tetap memengaruhi perdebatan politik digital melalui pihak ketiga, sebut Moraes.Bolsonaro tengah menghadapi sejumlah penyelidikan oleh Mahkamah Agung Brasil, termasuk salah satu penyelidikan terkait dugaan perannya dalam upaya kudeta pascapemilu 2022.Juli lalu, Moraes mengumumkan sejumlah pembatasan hukum yang ketat terhadap Bolsonaro, termasuk kewajiban menjalani tahanan rumah pada malam hari selama hari kerja, pembatasan gerak di rumah secara penuh pada akhir pekan dan hari libur, serta larangan berkomunikasi dengan diplomat asing maupun mengunjungi kedutaan besar dan konsulat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Putin sebut negara-negara Barat dorong Rusia ke titik batas, timbulkan respons
Indonesia
•
17 Dec 2024

COVID-19 – Varian baru Omicron picu pembatasan global
Indonesia
•
27 Nov 2021

Israel ajukan proposal penarikan pasukan baru dalam perundingan gencatan senjata Gaza
Indonesia
•
11 Jul 2025

Ka’bah dapat kiswah baru, dipasang pada malam pergantian tahun Islam 1444 H
Indonesia
•
30 Jul 2022


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
