
Langgar pembatasan hukum, eks Presiden Brasil Bolsonaro jadi tahanan rumah

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) berbicara di hadapan awak media di Senat Federal di Brasilia, Brasil, pada 26 Maret 2025. Mahkamah Agung Brasil pada 26 Maret 2025 resmi mendakwa Bolsonaro dan tujuh sekutunya atas dugaan rencana untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2022. (Xinhua/Lucio Tavora)
Mantan presiden Jair Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.
Rio de Janeiro, Brasil (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Agung Federal Brasil pada Senin (4/8) mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro karena melanggar pembatasan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya, sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai keterlibatannya dalam dugaan rencana kudeta pada 2022.Hakim Alexandre de Moraes memutuskan bahwa Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.Unggahan-unggahan tersebut diduga menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung serta menyuarakan dukungan terhadap intervensi asing dalam sistem peradilan Brasil, ungkap Moraes."Tidak diragukan lagi bahwa telah terjadi pelanggaran yang disengaja terhadap tindakan pencegahan yang dijatuhkan kepada Jair Messias Bolsonaro," ujarnya, seraya menambahkan bahwa sanksi yang lebih berat diperlukan untuk mencegah sang mantan presiden terus melakukan pelanggaran hukum.Perintah tersebut mewajibkan Bolsonaro untuk tetap berada di rumah, mengenakan alat pengawas elektronik (electronic ankle monitor), dan menyerahkan ponselnya. Dia tidak diperbolehkan menerima kunjungan, kecuali pengacaranya atau orang-orang yang telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung.Meskipun telah dikenai pembatasan yang melarangnya menggunakan media sosial atau menghubungi tersangka lain, Bolsonaro tetap memengaruhi perdebatan politik digital melalui pihak ketiga, sebut Moraes.Bolsonaro tengah menghadapi sejumlah penyelidikan oleh Mahkamah Agung Brasil, termasuk salah satu penyelidikan terkait dugaan perannya dalam upaya kudeta pascapemilu 2022.Juli lalu, Moraes mengumumkan sejumlah pembatasan hukum yang ketat terhadap Bolsonaro, termasuk kewajiban menjalani tahanan rumah pada malam hari selama hari kerja, pembatasan gerak di rumah secara penuh pada akhir pekan dan hari libur, serta larangan berkomunikasi dengan diplomat asing maupun mengunjungi kedutaan besar dan konsulat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Militer RD Kongo sebut "upaya kudeta" di Kinshasa berhasil diredam dan "situasi terkendali"
Indonesia
•
20 May 2024

Hamas dan Jihad Islam Palestina sebut perundingan damai harus jamin penarikan tentara Israel
Indonesia
•
14 Jul 2025

Biden beri pengampunan kepada 39 orang dan ringankan hukuman hampir 1.500 narapidana
Indonesia
•
14 Dec 2024

Haji1441 - Prosedur haji tahun ini untuk lindungi tamu Allah (ﷻ)
Indonesia
•
31 Jul 2020


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
