
Trump dijatuhi denda dalam jumlah besar pada kasus penipuan bisnis

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terlihat di ruang sidang dalam persidangan penipuan perdatanya di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York, Amerika Serikat, pada 18 Oktober 2023. (Xinhua/Pool/Jeenah Moon)
Mantan presiden Donald Trump harus membayar denda sebesar 355 juta dolar AS dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
New York City, AS (Xinhua) – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar 355 juta dolar AS pada Jumat (16/2) dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.Untuk meminjam lebih banyak uang dan dengan suku bunga yang lebih rendah, Donald Trump dan entitas yang dia kendalikan menyerahkan data keuangan palsu secara terang-terangan kepada para akuntan, yang membuahkan laporan keuangan palsu, menurut keputusan dan perintah Arthur F. Engoron, seorang hakim Mahkamah Agung New York County."Fakta terdakwa dan saksi ahli menyangkal kenyataan, dan terdakwa gagal menerima tanggung jawab atau menerapkan kontrol internal guna mencegah terulangnya kembali (kejadian ini) di masa depan" di persidangan, ujar Engoron dalam ringkasan sebuah dokumen setebal 92 halaman.Hakim tersebut melanjutkan penunjukan pemantau independen, memerintahkan penempatan direktur kepatuhan independen dan membatasi hak terdakwa untuk menjalankan bisnis di New York selama beberapa tahun.Secara khusus, Donald Trump, Allen Weisselberg, mantan kepala keuangan Trump Organization, dan Jeffrey McConney, mantan controller Trump Organization, dilarang menjabat sebagai pegawai atau direktur perusahaan New York atau badan hukum lainnya di New York selama tiga tahun.
Para polisi berjaga di luar Trump Tower di New York, Amerika Serikat, pada 27 Juli 2018. (Xinhua/Li Muzi)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kasus COVID-19 Saudi dapat capai 200.000 dalam beberapa pekan
Indonesia
•
08 Apr 2020

Presiden Palestina setujui pemerintahan baru pimpinan Mohammad Mustafa
Indonesia
•
29 Mar 2024

Pencabutan keanggotan Iran di Komisi Status Perempuan langgar Piagam PBB
Indonesia
•
16 Dec 2022

PM Israel minta maaf kepada Qatar atas serangan udara mematikan
Indonesia
•
30 Sep 2025


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
