Mantan presiden Donald Trump harus membayar denda sebesar 355 juta dolar AS dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
New York City, AS (Xinhua) – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar 355 juta dolar AS pada Jumat (16/2) dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
Untuk meminjam lebih banyak uang dan dengan suku bunga yang lebih rendah, Donald Trump dan entitas yang dia kendalikan menyerahkan data keuangan palsu secara terang-terangan kepada para akuntan, yang membuahkan laporan keuangan palsu, menurut keputusan dan perintah Arthur F. Engoron, seorang hakim Mahkamah Agung New York County.
“Fakta terdakwa dan saksi ahli menyangkal kenyataan, dan terdakwa gagal menerima tanggung jawab atau menerapkan kontrol internal guna mencegah terulangnya kembali (kejadian ini) di masa depan” di persidangan, ujar Engoron dalam ringkasan sebuah dokumen setebal 92 halaman.
Hakim tersebut melanjutkan penunjukan pemantau independen, memerintahkan penempatan direktur kepatuhan independen dan membatasi hak terdakwa untuk menjalankan bisnis di New York selama beberapa tahun.
Secara khusus, Donald Trump, Allen Weisselberg, mantan kepala keuangan Trump Organization, dan Jeffrey McConney, mantan controller Trump Organization, dilarang menjabat sebagai pegawai atau direktur perusahaan New York atau badan hukum lainnya di New York selama tiga tahun.
Weisselberg dan McConney dilarang secara permanen menjalankan fungsi kontrol keuangan di perusahaan New York atau badan usaha serupa di negara bagian tersebut.
Selain itu, Weisselberg serta Donald Trump, Jr. dan Eric Trump, putra Donald Trump, masing-masing didenda sebesar 1 juta dolar AS, 4,01 juta dolar AS, dan 4,01 juta dolar AS.
Eric Trump dan Donald Trump Jr. mengkritik keputusan tersebut dan pengacara Donald Trump, Chris Kise, juga mengindikasikan rencana untuk mengajukan banding.
Letitia James dijadwalkan untuk menyampaikan sambutan atas putusan itu pada Jumat malam waktu setempat.
Persidangan kasus ini dimulai pada 2 Oktober 2023 dan berakhir pada 11 Januari 2024 dengan Donald Trump hadir di pengadilan beberapa kali.
Laporan: Redaksi