Banner

Ancaman kelaparan meningkat, UNRWA desak Israel buka akses untuk konvoi bantuan ke Gaza

Warga menunggu untuk menerima bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 30 Maret 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Kondisi kehidupan di Gaza kini semakin memburuk, dan Gaza menjadi tempat yang mustahil untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.

 

Gaza, Palestina (Xinhua) – Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), pada Jumat (29/3) mendesak Israel untuk mengizinkan konvoi bantuan pangan dan nutrisi dari organisasi tersebut untuk mencapai Gaza utara dan membuka gerbang perlintasan darat tambahan guna memfasilitasi pengiriman bantuan di tengah peringatan internasional yang semakin keras akan ancaman kelaparan di daerah kantong pesisir tersebut.

Banner

Seruan itu disampaikan Lazzarini dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, sehari setelah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang diperlukan demi memastikan bantuan pokok sampai ke tangan warga Palestina di Jalur Gaza.

Kondisi kehidupan di Gaza
Orang-orang menunggu untuk menerima bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 30 Maret 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Dia menyerukan kepada negara-negara untuk meningkatkan tekanan bagi pelaksanaan perintah pengadilan tersebut dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka terkait pendanaan UNRWA, seraya menekankan pentingnya tindakan tegas demi mencegah bencana kelaparan di Gaza.

Dia juga memperingatkan bahwa kondisi kehidupan lebih dari 2 juta orang di Gaza kini semakin memburuk, dan Gaza menjadi tempat yang mustahil untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.

Banner

Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (28/3) oleh ICJ merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya yang dikeluarkan pada 26 Januari lalu, di mana ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan yang memungkinkan guna mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Putusan itu dikeluarkan setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ terhadap Israel pada 29 Desember 2023 lalu atas dugaan pelanggaran hukum di bawah Konvensi Genosida 1948 terkait warga Palestina di Jalur Gaza.

Kondisi kehidupan di Gaza
Warga menerima bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 30 Maret 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Israel telah melancarkan serangan berskala besar terhadap Hamas dan memberlakukan pengepungan di Jalur Gaza untuk membalas serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023 lalu, yang mengakibatkan sekitar 1.200 orang tewas dan lebih dari 250 orang disandera.

Banner

Sejumlah negara donor menangguhkan pendanaan untuk UNRWA setelah Israel menuding para staf badan tersebut di Gaza ikut andil dalam serangan Hamas terhadap Israel.

Kendati beberapa negara telah kembali menyalurkan pendanaan mereka untuk UNRWA setelah klaim Israel tersebut gagal terbukti, badan tersebut telah kehilangan sebagian besar pendanaannya.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan