Banner

Kinerja manufaktur Indonesia capai ekspansi terkuat dalam 29 bulan

Seorang ekshibitor bersiap untuk mendemonstrasikan cara kerja mesin rajut dalam ajang INDO INTERTEX, pameran tekstil dan garmen berskala besar, di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, pada 21 Maret 2024. Dari 20 hingga 23 Maret, lebih dari 600 perusahaan menghadiri INDO INTERTEX, memamerkan berbagai kemajuan terbaru mereka dalam pencetakan digital, kimia tekstil, bahan baku, teknologi digital, pakaian jadi, aksesori, dan beragam produk tekstil lainnya. (Xinhua/Veri Sanovri)

Kinerja manufaktur di Indonesia pada Maret 2024 juga mencatatkan ekspansi terkuat dibandingkan negara-negara Asia lainnya yang mayoritas masih terkontraksi.

 

Jakarta (Xinhua) – Kinerja manufaktur Indonesia mencapai rekor ekspansi terkuatnya dalam 29 bulan pada bulan lalu, yang tercermin dari indeks manajer pembelian (purchasing managers’ index/PMI) sebesar 54,2 poin berdasarkan laporan terbaru S&P Global. Kinerja manufaktur di Indonesia pada Maret 2024 juga mencatatkan ekspansi terkuat dibandingkan negara-negara Asia lainnya yang mayoritas masih terkontraksi.

Kinerja manufaktur dalam negeri mencatatkan ekspansi selama 31 bulan berturut-turut. Ekspansi yang signifikan pada bulan lalu, khususnya disebabkan oleh lonjakan arus permintaan baru yang mencapai rekor tertingginya sejak Agustus tahun lalu, terutama didorong oleh permintaan domestik, sementara penjualan di pasar internasional menurun. Kenaikan permintaan baru ini mendorong pabrik-pabrik untuk meningkatkan produksinya.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, peningkatan lebih lanjut dalam performa sektor manufaktur dapat dilakukan salah satunya dengan memperluas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk semua sektor industri. HGBT ini merupakan kebijakan penyediaan harga gas murah bagi industri yang sudah berlangsung sejak 2020 namun hanya terbatas di tujuh sektor industri saja. Harga gas ditetapkan maksimal 6 dolar AS per juta unit termal Inggris (MMBtu).

“Apabila semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, tentu akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan mendongkrak daya saing produk industri kita,” kata Agus dalam keterangannya.

Banner

Agus menilai kebijakan ini telah memberikan banyak dampak positif seperti peningkatan penerimaan pajak, peningkatan investasi, ekspor, hingga penurunan subsidi untuk pupuk. Kementerian Perindustrian merekomendasikan sekitar 140 perusahaan untuk dapat ikut memperoleh manfaat kebijakan gas murah ini.

*1 dolar AS = 15.909 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan