Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Gaji per jam pekerja laki-laki di Taiwan tahun lalu rata-rata 361 dolar Taiwan (sekitar 186.200 rupiah), sedangkan pekerja perempuan adalah 304 dolar Taiwan (sekitar 156.800), selisih 15,8 persen, Kementerian Tenaga Kerja melaporkan pada hari Selasa saat mengumumkan 27 Februari sebagai hari pembayaran yang sama pada tahun 2022.

Perbedaan 15,8 persen berarti bahwa perempuan di Taiwan harus bekerja 58 hari (365×15,8 persen = 58) lebih banyak untuk mengejar ketertinggalan dengan laki-laki dalam hal pendapatan tahunan, dan itulah mengapa hari pembayaran yang sama tahun ini ditetapkan pada 27 Februari (Hari ke-58 tahun ini), kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, mengutip statistik dari Direktorat Jenderal Anggaran, Akuntansi dan Statistik.

Menurut kementerian, perbedaan upah per jam pria dan wanita turun dari 14,9 persen pada 2019 menjadi 14,8 persen pada 2020 sebelum melonjak menjadi 15,8 persen pada 2021.

Kementerian menghubungkan kenaikan tersebut dengan kenaikan gaji per jam yang lebih besar 4,6 persen yang diterima oleh pria tahun lalu, dibandingkan dengan 3,3 persen yang diberikan kepada wanita.

Selama dekade terakhir, perempuan telah menerima kenaikan gaji tahunan rata-rata lebih tinggi daripada laki-laki, kecuali tahun lalu, kata Jasmine Mei, Kepala Departemen Statistik kementerian, kepada CNA.

Banner

Di sektor perhotelan/restoran di mana perempuan mencapai 56,3 persen karyawan, pekerja menerima kenaikan rata-rata 1,2 persen dalam upah per jam karena pemberlakuan kewaspadaan Level 3 COVID-19 tahun lalu, sementara di sektor manufaktur yang didominasi laki-laki, para pekerja pria mendapatkan kenaikan 5,5 persen gaji per jam sebagai akibat dari booming perdagangan luar negeri, kata Mei.

Selain itu, Mei mencatat, kesenjangan upah gender di sektor manufaktur juga melebar, karena perempuan yang bekerja di industri manufaktur elektronik menerima kenaikan gaji per jam sebesar 6,7 persen tahun lalu, lebih rendah dari 13,2 persen yang dinikmati oleh rekan-rekan pria mereka.

Namun, kesenjangan upah gender di Taiwan lebih kecil daripada di beberapa negara besar lainnya.

Misalnya, gap di Taiwan 15,8 persen tahun lalu masih lebih rendah dari Jepang 30,7 persen, Korea Selatan 30,4 persen dan Amerika Serikat 16,9 persen, menurut data Kementerian Tenaga Kerja.

Sumber: CAN

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan