Kerja sama energi antara Indonesia dan Arab Saudi di bawah dokumen nota kesepahaman mencakup bidang minyak dan gas (migas), ketenagalistrikan, energi terbarukan, serta efisiensi energi dan hidrogen bersih.
Jakarta (Indonesia Window) – Kerja sama energi antara Indonesia dan Arab Saudi semakin diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Energi Arab Saudi Abdulaziz bin Salman di St. Regis Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11).
“Tujuan dari MoU adalah untuk menetapkan kerangka umum kerja sama di bidang energi yang berdasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati,” kata Arifin sebelum melakukan penandatanganan MoU.
Bidang kerja sama yang disepakati dalam MoU tersebut antara lain minyak dan gas (migas), ketenagalistrikan, energi terbarukan, serta efisiensi energi dan hidrogen bersih.
Selain itu, kerja sama bidang energi antara kedua negara juga mencakup ekonomi karbon sirkuler (Circular Carbon Economy/CCE) dan teknologinya untuk mengurangi dampak perubahan iklim, serta transformasi digital, inovasi, keamanan siber dan kecerdasan buatan di bidang energi.
Untuk mengimplementasikan bidang-bidang kerja sama yang telah disepakati akan dilaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya pertukaran informasi dan pengalaman, pertukaran kunjungan antarpakar dan spesialis, menyelenggarakan konferensi dan seminar kerja, melakukan studi bersama, serta memperkuat kerja sama antarperusahaan energi.
“Di samping itu juga, kedua negara sepakat untuk mengembangkan kemitraan kualitatif untuk melakukan pelokalan material, produk, dan layanan terkait semua sektor energi, rantai pasokan, dan teknologinya, serta pengembangan industri kimia,” jelas Arifin.
Sebagai tindak lanjut awal dari MoU ini adalah pembentukan tim kerja khusus yang terdiri dari perwakilan kedua belah pihak dengan jumlah anggota yang sama, bertujuan mengadakan konsultasi tentang prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat dan mengembangkan kerja sama di bawah dokumen nota kesepahaman tersebut.
Laporan: Redaksi