Kementerian Saudi tetapkan interval waktu antara dua umroh 14 hari

Jamaah haji menunaikan ritual thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada musim haji 1441 Hijriah/2020. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi/Kementerian Media Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menetapkan jarak waktu pendaftaran antara satu umroh dan ibadah berikutnya adalah selama 14 hari melalui aplikasi I’tamarna yang akan segera diluncurkan di sistem Android.

“Jamaah bisa umroh dua kali, tapi harus menunggu 14 hari sebelum umroh kedua, untuk memberikan kesempatan kepada semua orang menunaikan umroh sejalan dengan tindakan pencegahan penyebaran virus corona,” kata Dr. Amr Al-Maddah, Kepala Perencanaan dan Petugas Strategi Kementerian, kepada Arab News.

Kementerian sedang mempelajari tempat-tempat yang dapat digunakan oleh jamaah untuk melakukan umroh dengan tetap menjaga jarak sosial dan memastikan protokol kesehatan.

Al-Maddah mengatakan, sejauh ini 35.000 orang telah terdaftar untuk melaksanakan umroh melalui aplikasi I’tamarna.

Jamaah akan mulai melakukan ibadah pada 4 Oktober saat tahap pertama pembukaan kembali umroh dibuka.

Pada tahap pertama, jamaah akan melakukan umroh pada enam waktu yang berbeda dalam sehari dalam kelompok yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing kelompok mendapatkan jatah tiga jam untuk menunaikan umroh.

Al-Maddah menerangkan, antara matahari terbenam dan waktu sholat magrib, para jamaah tidak diperbolehkan umro karena saat itu dialokasikan untuk pembersihan dan disinfektan.

“Peziarah akan mulai melakukan umrah pada tengah malam, dengan tempat yang telah didesinfeksi sebelum kedatangan mereka,” ujarnya.

Setiap kelompok akan didampingi oleh pengawas yang akan memastikan jamaah menerapkan jarak sosial, dan mengikuti instruksi dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ruang isolasi akan disediakan di hotel pada area pusat yang disiapkan untuk menangani kasus potensial.

Tahap kedua umroh, yang dijadwalkan dimulai dua pekan kemudian, akan didahului dengan penilaian komprehensif mengenai tahap pertama untuk mengatasi kekurangan yang ditemukan.

“Kerajaan menerapkan kewaspadaan ekstra selama musim haji dan umroh untuk melindungi Muslim di seluruh dunia, dan memungkinkan mereka menunaikan ibadah dengan nyaman dan damai sejalan dengan tindakan pencegahan,” kata Al-Maddah.

“Rencana tahap tiga akan memberikan umpan balik tentang komitmen para peziarah terhadap protokol dan penyesuaian dengan keadaan saat ini,” kata Al-Maddah.

Dia mengatakan bahwa aplikasi I’tamarna seharusnya diluncurkan lebih awal, tetapi ditunda karena kebijakan Android.

Aplikasi itu dapat diunduh di sistem Apple dan Android secara bersamaan, tetapi Apple menyelesaikan prosedur lebih awal, tambahnya.

Sementara itu, Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam, Dr. Abdullatif bin Abdul Aziz Al-Sheikh, mengumumkan kesiapan kementerian untuk menerima jamaah umroh di semua Miqat (tempat mengambil niat) sesuai dengan protokol kesehatan yang telah disetujui.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan