Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022 dengan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Tanah Air.

Penawaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 saat pemerintah menawarkan 14 blok migas konvensional, kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

Banner

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama dalam lelang wilayah kerja yakni cost recovery atau gross split.

Tutuka menjelaskan, pada 2021, pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional atau 140 persen dari target 10 WK.

Pengumuman penawaran WK migas konvensional dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak 8 WK.

Banner

“Dari penawaran tahap I, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada 2 WK yaitu WK Liman dan WK South CPP,” katanya.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms and conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik.

Selain fleksibilitas bentuk kontrak, perbaikan tersebut antara lain meningkatkan split kontraktor, yakni 80:20 untuk risiko geologi, serta infrastruktur dan sumber daya dengan kategori very low, hingga 55:45 untuk kategori very high.

Banner

Sementara untuk gas bumi, split ditetapkan mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan