Presiden Iran Raisi wafat jelang setahun peringatan kunjungannya ke Indonesia

Seorang pria menyalakan lilin di depan Kedutaan Besar Iran untuk Irak di Baghdad, Irak, sebagai ungkapan belasungkawa bagi para korban kecelakaan helikopter di dekat Varzaqan, Iran, pada 20 Mei 2024. Presiden Iran Ebrahim Raisi dan beberapa anggota tim pendampingnya, termasuk Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian, dipastikan tewas pada Senin (20/5) pagi ketika puing-puing helikopter yang membawa mereka ditemukan setelah jatuh akibat cuaca buruk pada Ahad (19/5) di dekat Varzaqan, sekitar 670 km dari Teheran. (Xinhua/Khalil Dawood)

Kecelakaan yang menimpa helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan pejabat Iran lainnya, terjadi hanya empat hari menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi ke Indonesia.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Masih diliputi kesedihan dan duka yang mendalam, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan bahwa pada 19 Mei 2024, Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi, dan Menteri Luar Negeri Dr. Hossein Amir Abdollahian, bersama beberapa pejabat lainnya mengalami kecelakaan udara.

Sebelum kecelakaan tersebut terjadi, Presiden Raisi melakukan perjalanan guna meresmikan bendungan ‘Ghiz Ghalesi’, sebagai bagian dari koridor transit Aras (koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 kilometer), yang merupakan proyek bersama antara Iran dan Azerbaijan, tepatnya di titik nol daerah perbatasan kedua negara yang terletak di Sungai Aras.

Dalam perjalanan ke kota Tabriz – Iran, helikopter yang membawa mendiang Presiden Raisi mengalami kecelakan pada Ahad (19/5).

Pernyataan pers tertulis dari Kedubes Iran menyebutkan, peristiwa menyedihkan tersebut terjadi hanya empat hari menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi ke Indonesia, yang dilakukan pada 23-24 Mei 2023.

Kunjungan kenegaraan tersebut dinilai sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut hubungan antara dua negara besar. Dalam kunjungan itu, 10 nota kesepahaman ditandatangani, yang kini sedang dilaksanakan dan sebagian lagi tengah dalam tahap koordinasi.

“Berdasarkan pasal Seratus Tiga Puluh Satu (131) Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal dan kondisi presiden yang meninggal dunia, maka Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif, dan kemudian dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling lama lima puluh (50) hari,” sebut pernyataan dari Kedubes Iran.

Oleh karena itu, lanjut pernyataan tersebut, Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhbar kini menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak Senin (20/5), dengan persetujuan Pemimpin Agung Republik Islam Iran, Ayatollah Seyed Ali Khamenei.

“Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik Islam Iran, kesyahidan presiden dan menteri luar negeri Republik Islam Iran tidak akan mengganggu roda pemerintahan, melainkan hal ini akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran.”

“Selain itu, meskipun peran Ayatollah Seyed Raisi selaku presiden dan Dr. Amir Abdollahian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran sangat sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya selama delapan bulan yang lalu, kesyahidan kedua pejabat Iran ini tidak akan mengubah posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung Palestina.”

“Pada akhir kata atas nama pemerintah, bangsa keluarga besar Kedutaan Besar Republik Islam Iran, kami ingin ucapkan terima kasih dan apresiasi atas berbagai pesan belasungkawa dan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia berkaitan dengan insiden ini.”

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan