Banner

KBRI Manila repatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina

KBRI Manila repatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina. Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. (Kementerian Luar Negeri RI)

KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Jakarta (Indonesia Window) – KBRI Manila bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian di negara tersebut telah memulangkan 53 WNI terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina, ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan terulisnya pada Senin.

Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN, katanya.

Agus menjelaskan, kesepakatan politik pada tingkat antar negara tersebut selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.

Dubes lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Banner

KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pascaketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.

Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.

Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan ijin untuk meninggalkan Filipina, dan sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.

Salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan kepada KBRI Manila bahwa dirinya lega akhirnya mendapatkan kejelasan kembali ke tanah air walaupun di lain pihak dirinya agak sedikit kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan yang layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina jangan mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan janji gaji yang tinggi.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan