Banner

Fokus Berita – Indonesia surplus tenaga perawat, peluang bekerja di luar negeri besar

Ilustrasi. Proyeksi Kementerian Kesehatan tahun 2021 menunjukkan, Indonesia memiliki surplus tenaga perawat sebanyak 176.470 orang, dan akan mencapai 695.217 orang pada 2025. (Mufid Majnun on Unsplash)

Jumlah tenaga perawat Indonesia terus meningkat, dengan surplus sebanyak 176.470 orang, dan akan mencapai 695.217 orang pada 2025.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Proyeksi Kementerian Kesehatan tahun 2021 menunjukkan, Indonesia memiliki surplus tenaga perawat sebanyak 176.470 orang, dan akan mencapai 695.217 orang pada 2025.

“Jumlah tenaga perawat Indonesia yang meningkat dan negara tujuan tempat kerja yang meluas menunjukkan kemajuan dalam pengiriman pekerja migran, terutama dalam sektor perawatan yang memerlukan keahlian khusus,” kata Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi dalam siaran pers dari BRIN yang dikutip di Bogor, Senin.

“Ini membuka peluang untuk Indonesia menempatkan tenaga perawat di tengah keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri,” imbuhnya.

Nawawi melanjutkan, melalui program kerja sama resmi Indonesia telah menempatkan tenaga perawat di berbagai negara, seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), Belanda, Jerman, Arab Saudi, Zimbabwe, dan Ethiopia. Selain itu, ada pula perawat Indonesia yang bekerja di negara-negara tersebut melalui upaya mandiri.

Sementara itu, peneliti PRK BRIN Aswatini mengatakan, perawat muda cenderung ingin bekerja di luar negeri untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Sementara, perawat yang berusia lebih tua cenderung ingin tetap bekerja di dalam negeri, karena ingin mendapatkan pekerjaan tetap dan karier yang mapan, serta mempertimbangkan urusan keluarga.

“Masalah atau risiko di tempat kerja di Indonesia dapat menjadi motivasi untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri. Namun, harus dipahami pula risiko bekerja di luar negeri,” katanya.

Peneliti PRK BRIN lainnya, Muamar Haqi, mengungkapkan, penempatan tenaga perawat di luar negeri dilakukan melalui beberapa program dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan negara-negara tujuan.

Perawat Indonesia yang ditugaskan secara resmi ke Jepang dilakukan melalui program kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), dan penempatan ke Jerman dilaksanakan melalui program Triple Win dengan persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bundesagentur für Arbeit (BA), terangnya.

“Indonesia juga memiliki kerja sama bidang kesehatan dengan Arab Saudi sejak 2017. Selain itu, individu juga dapat melamar langsung lowongan kerja di luar negeri, misalnya melalui program Specified Skilled Workers (SSW) Jepang,” ujar Muamar.

Bekerja sebagai tenaga perawat di luar negeri memerlukan kualifikasi sesuai standar kompetensi di negara tujuan.

Direktur Utama Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Bahana Inspirasi Muda, yang juga perwakilan Indonesia untuk Handi Network International, Co., Ltd. Japan, Sony Dwi Ariyandi, mengemukakan, calon pekerja migran perawat yang melamar kerja melalui program IJ-EPA harus memenuhi tiga persyaratan.

Persyaratan tersebut adalah menguasai bahasa Jepang level N5 dengan surat keterangan dari LPK atau lembaga kursus, memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun dan lulus ujian Surat Tanda Registrasi (STR), serta telah menjalani pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan hingga satu tahun di Indonesia, dan enam bulan di Jepang, setelah lolos seleksi IJ-EPA.

“Selain IJ-EPA, ada program ‘pemagangan’ yang mensyaratkan memiliki kemampuan bahasa Jepang level N4 dengan sertifikat ujian resmi,” jelas Muamar.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan