Banner

Itikaf digelar di Masjidil Haram setelah dua tahun berhenti akibat pandemik

Masjid Nabawi di Madinah. (Reasahalharmain/Instagram)

Jakarta (Indonesia Window) – Ritual itikaf akan kembali digelar di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan mendatang setelah jeda dua tahun akibat pandemik.

Hal ini diumumkan oleh Syeikh Abdurrahman Assudais, Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Syeikh Assudais mengatakan, kepresidenan akan mulai mengeluarkan izin melalui situs resminya segera, dan ini akan sejalan dengan kondisi spesifik dan kriteria yang ditetapkan.

Itikaf, ritual berdiam diri di masjid semata-mata untuk tujuan ibadah, ditangguhkan di Dua Masjid Suci selama Ramadhan tahun 2020 setelah merebaknya pandemik Covid-19. Penangguhan itikaf berlanjut selama Ramadhan 2021 sebagai tindakan pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.

Sebanyak 100.000 jamaah biasa melakukan itikaf di dua masjid tersebut selama 10 hari terakhir Ramadhan.

Banner

Pada 2019, kepresidenan telah mengalokasikan atap masjid untuk itikaf dengan fasilitas khusus. Setiap jamaah diberikan loker masing-masing dengan kunci untuk menyimpan barang-barang mereka, seperti sajadah, bantal, selimut dan pakaian ihram.

Kepresidenan juga telah meluncurkan portal daring untuk memberikan pedoman dan fasilitas pendaftaran bagi calon jamaah yang hendak melakukan itikaf.

Sumber: Saudi Gazette

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan