Israel tahan dana Rp84 triliun yang menyumbang 68 persen pendapatan Palestina

Seorang anak mengambil air di tempat penampungan sementara di dekat pelabuhan Gaza di Gaza City pada 21 Juni 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Ramallah, Palestina (Xinhua/Indonesia Window) – Para pejabat Palestina pada Kamis (9/7) mengecam persetujuan awal Knesset Israel terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang akan membekukan lebih banyak dana pendapatan pajak Palestina, menyebutnya sebagai "kejahatan terorganisasi" dan "pembajakan finansial."

Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh mengecam langkah tersebut dalam sebuah pernyataan pers, seraya menekankan bahwa dana pajak merupakan "pendapatan murni milik Palestina, bukan dana hibah atau pemberian dari Israel."

Penahanan dana tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani dan hukum humaniter internasional, tuturnya, seraya mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel segera mencairkan dana tersebut.

Sabri Saidam, seorang anggota Dewan Pusat Palestina, mengatakan kepada stasiun radio resmi Voice of Palestine bahwa pendekatan legislatif Knesset merupakan "pergeseran hukum yang berbahaya" yang mengukuhkan keputusan dan membuat pembatalannya menjadi sangat sulit dilakukan.

Dia menuturkan tujuan sebenarnya "bukan sekadar menyita uang, melainkan untuk melenyapkan Otoritas Palestina sepenuhnya."

Pada Rabu (8/7), Knesset Israel meloloskan RUU tersebut dalam pembacaan pertama, yang akan memungkinkan pembekuan lebih banyak dana pendapatan pajak Otoritas Palestina.

Menurut surat kabar Israel, Haaretz, Israel saat ini menahan sekitar 14 miliar shekel atau 4,6 miliar dolar AS pendapatan perbendaharaan Palestina yang berasal dari bea cukai, dikenal sebagai dana kliring, yang dipungut atas nama Otoritas Palestina.

*1 shekel = 6.004 rupiah

**1 dolar AS = 18.090 rupiah

Israel mengeklaim bahwa dana tersebut "digunakan untuk mendorong dan mendukung terorisme," menurut Haaretz.

Pendapatan tersebut menyumbang sekitar 68 persen dari total pendapatan Otoritas Palestina.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait