
Israel dirikan fasilitas militer di kompleks UNRWA Yerusalem Timur

Otoritas Israel menghancurkan sebuah bangunan di dalam kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026. Otoritas Israel pada hari itu menghancurkan sejumlah bangunan di dalam kompleks UNRWA di Yerusalem Timur, memicu kecaman keras dan langsung dari PBB. (Xinhua/Jamal Awad)
Israel tidak berhak untuk menjalankan kewenangan kedaulatan di bagian mana pun di wilayah Palestina yang diduduki serta berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam "dengan sangat keras" keputusan otoritas Israel untuk mendirikan fasilitas militer di kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang mereka ambil alih pada Januari lalu, demikian disampaikan juru bicara sekjen PBB pada Rabu (20/5).
"Langkah-langkah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap UNRWA ini merupakan pelanggaran terhadap kekebalan bangunan milik PBB. Tindakan Israel tersebut menjadi hambatan bagi implementasi mandat yang jelas dari Majelis Umum mengenai kelangsungan operasi UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," papar Stephane Dujarric, juru bicara (jubir) sekjen PBB, dalam sebuah pernyataan.
"Sekjen menilai tindakan-tindakan eskalasi yang terus berlanjut terhadap UNRWA sama sekali tidak dapat diterima. Dia sangat menyesalkan bahwa otoritas Israel terus mengambil langkah-langkah yang melanggar kewajiban mereka terkait hak istimewa dan kekebalan PBB," papar pernyataan itu.
Pernyataan tersebut memaparkan bahwa tindakan-tindakan semacam itu, sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, bersifat melanggar hukum. Israel tidak berhak untuk menjalankan kewenangan kedaulatan di bagian mana pun di wilayah Palestina yang diduduki serta berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur, secepat mungkin, imbuh pernyataan.
"Sekjen PBB mendesak Pemerintah Israel untuk mencabut keputusannya dan segera mengembalikan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah kepada PBB," urai pernyataan tersebut, seraya menekankan bahwa UNRWA merupakan bagian tak terpisahkan dari PBB dan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah tetap merupakan milik PBB.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Israel sebut ada rudal baru dari Iran usai gencatan senjata
Indonesia
•
24 Jun 2025

Gangguan pelayaran di Selat Hormuz picu kekhawatiran efek domino
Indonesia
•
11 Mar 2026

Penasihat khusus Korsel tuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan PM karena bantu pemberontakan
Indonesia
•
28 Nov 2025

PBB dan mitra rilis permohonan bantuan kemanusiaan 2026 untuk Ukraina Senilai 2,3 miliar dolar AS
Indonesia
•
14 Jan 2026


Berita Terbaru

Uni Eropa gelontorkan dana 1 miliar dolar AS untuk dukung pemulihan Gaza
Indonesia
•
14 Jul 2026

Pemuda Palestina sedang cari pekerjaan tewas ditembak saat masuk Yerusalem Timur
Indonesia
•
14 Jul 2026

Iran umumkan pelayaran di Selat Hormuz tak bisa dilalui usai eskalasi dengan AS
Indonesia
•
13 Jul 2026

Prancis hentikan pengoperasian reactor nuklir akibat gelombang panas
Indonesia
•
13 Jul 2026
