Jakarta (Indonesia Window) – Industri busana Muslim Indonesia masuk peringkat tiga dunia merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, mengindikasikan perkembangan industri halal di Tanah Air semakin tumbuh dalam dua tahun terakhir dan berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional.
“Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat, menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor modest fashion Muslim, Indonesia sekarang menempati peringkat ke-3 dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, Indonesia saat ini ada di peringkat empat di sektor makanan (halal food), naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.
Dody mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang 2018-2021, sebanyak 80 transaksi tercatat dalam bentuk M&A (merger and acquisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.
“Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, dengan besar tercatat di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa Kementerian Perindustrian akan mempercepat pengembangan industri halal nasional sehingga bisa bertransformasi dari top consumer market menjadi top halal exporter.
Beberapa inisiatif kebijakan dalam mengembangkan industri halal di Tanah Air adalah mempercepat proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya untuk sektor Industri Kecil Dan Menengah (IKM).
Kementerian juga telah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan auditor halal.
“Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” kata Dody.
Selain itu, kementerian juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
“Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, serta untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau,” sebutnya.
Kemenperin juga telah menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021. Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.
“Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi dalam upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” ujar Dody.
Laporan: Redaksi