Banner

Indonesia tingkatkan perundingan internasional, jaga kedaulatan wilayah

Kapal Republik Indonesia (KRI) Badau 841 memperkuat satuan patroli di jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI (Lantamal VI) Makassar. (TNI Angkatan Laut)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perundingan dengan Malaysia, Filipina, Vietnam, Timor Leste dan Palau tentang batas wilayah darat dan laut guna menjaga kedaulatan dan integritas tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam pernyataan pers tahunan 2021 di Jakarta, Rabu.

Banner

Menlu menjelaskan, dengan Malaysia, Indonesia akan memformalkan hasil perundingan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian selatan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses perundingan untuk segmen-segmen lainnya, khususnya batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga akan menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk Pulau Sebatik yang terletak di pantai sebelah timur Kalimantan.

“Dengan Palau, kita akan memfinalisasi kesepakatan parsial pada segmen tertentu yang dicapai pada perundingan 2019-2020 untuk batas ZEE,” ujar Menlu Retno.

Banner

Sementara dengan Filipina, pemerintah akan memulai perundingan batas landas kontinen. Setelah tahun 2014 tuntas dengan batas ZEE, kedua pihak sepakat bahwa garis landas kontinen dan ZEE adalah dua rejim yang berbeda.

Lebih lanjut Retno mengatakan, Indonesia juga akan melanjutkan perundingan tentang ZEE dengan Vietnam, yang tertunda karena pandemik.

Selanjutnya, dengan Timor Leste, Indonesian akan menyelesaikan dua Unresolved Segments yang tersisa, sesuai dengan Agreed Principles (prinsip-prinsip yang disepakati) pada tahun 2019.

Banner

Kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah masalah batas darat diselesaikan.

“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait hak kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia, yakni bahwa klaim apa pun oleh pihak mana pun harus sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” tegas Menlu Retno.

Dia menambahkan bahwa Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum.

Banner

“Indonesia ingin mengingatkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah adalah prinsip utama hubungan persahabatan antarnegara di dunia yang didasarkan pada Piagam PBB dan Hukum Internasional,” kata Menlu RI.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan