
Indonesia serukan implementasi ‘Paris Agreement’ atasi isu laut dan iklim

Ilustrasi. Indonesia menyerukan agar Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang berlaku pada 4 November 2016 dan ditandatangani oleh 197 negara diterapkan secara maksimal dalam mengatasi isu laut dan iklim, khususnya selama dan setelah masa pandemik COVID-19. (naturfreund_pics from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemuda, ekonomi digital pondasi penting ASEAN sebagai Epicentrum of Growth
Indonesia
•
11 Apr 2023

Opini – Faktor Islam dalam diplomasi Indonesia terhadap krisis kemanusiaan Rohingya
Indonesia
•
06 Jan 2024

Indonesia ajak parlemen dunia peduli masalah penjajahan di Palestina
Indonesia
•
21 Nov 2019

Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 tetap terjaga
Indonesia
•
16 Jun 2026


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
