Banner

Indonesia serukan implementasi ‘Paris Agreement’ atasi isu laut dan iklim

Ilustrasi. Indonesia menyerukan agar Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang berlaku pada 4 November 2016 dan ditandatangani oleh 197 negara diterapkan secara maksimal dalam mengatasi isu laut dan iklim, khususnya selama dan setelah masa pandemik COVID-19. (naturfreund_pics from Pixabay)

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Indonesia menyerukan agar Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang berlaku pada 4 November 2016 dan ditandatangani oleh 197 negara diterapkan secara maksimal dalam mengatasi isu laut dan iklim, khususnya selama dan setelah masa pandemik COVID-19.

Seruan tersebut disampaikan pada webinar internasional yang digelar oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (13/11) yang merupakan rangkaian dari Forum Archipelagic and Island States (AIS) 2020.

Tujuan utama Paris Agreement adalah memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menjaga kenaikan suhu global abad ini jauh di bawah dua derajat Celcius di atas tingkat masa pra-industri.

Saat membuka lokakarya, Direktur Jenderal Multilateral pada Kemlu RI, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengingatkan bahwa kerugian akibat perubahan iklim terhadap kehidupan perkotaan dan pesisir mencapai lebih dari 1 triliun dolar AS (sekira 14 kuadrilion rupiah) setiap tahun.

“Upaya mengatasi dampak perubahan iklim harus terintegrasi dengan langkah pembangunan lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan kesenjangan infrastruktur di daerah-daerah,” ujar Febrian.

Banner

Dalam pertemuan itu, Indonesia juga mendorong semua pihak untuk mengintegrasikan isu laut dan iklim dalam agenda pertemuan ke-26 Traktat PBB mengenai Perubahan Iklim (COP-26 UNFCCC) di Inggris pada 2021.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ruandha Agung Sugardiman, menyampaikan bahwa berdasarkan Paris Agreement, ekosistem laut harus menjadi pertimbangan dalam mengatasi perubahan iklim.

Indonesia yang 60 persen wilayahnya terdiri atas lautan, telah melakukan sejumlah langkah, termasuk meningkatkan tata kelola sumber daya laut dan memperbaiki infrastruktur maritime, serta memulihkan kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove.

Forum AIS tersebut menguatkan komitmen untuk melestarikan dan memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan melalui pendekatan kolaboratif yang terintegrasi guna mendorong pengarusutamaan pengelolaan laut dalam menangani perubahan iklim di tingkat bilateral, regional, global.

Archipelagic and Island States Forum merupakan inisiatif Indonesia untuk membangun kerja sama antarnegara pulau dan kepulauan di seluruh dunia dalam menjawab tantangan dan isu kelautan.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan